PLN UP3 Langsa dan Kejari Gayo Lues Jalin Sinergi, Teken PKS Penanganan Hukum Perdata dan TUN

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 19:07 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Aceh | Blangkejeren, 30 September 2025 – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Langsa, yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Gayo Lues, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues terkait Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan dilakukan di Aula Kantor Kejari Gayo Lues, Selasa (30/9/2025), oleh Kepala Kejari Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H., bersama Manajer PT PLN (Persero) UP3 Langsa, Gusthama Dicky Zachrandy, disaksikan jajaran pejabat struktural dari kedua institusi.

Dalam sambutannya, Kajari Gayo Lues menyebutkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Melalui PKS ini, Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain yang diperlukan dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan negara. Hal ini juga menjadi bentuk pencegahan penyimpangan, termasuk tindak pidana korupsi, melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN),” ujar Heri Yulianto.

Ia menegaskan, pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan akan dilakukan secara profesional, independen, dan berintegritas. “Kami ingin sinergi dengan PLN semakin kuat demi mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta memberikan pelayanan listrik optimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Manajer PLN UP3 Langsa, Gusthama Dicky Zachrandy, menilai penandatanganan PKS ini merupakan pijakan awal untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas PLN, khususnya di Gayo Lues.

> “Kami menyadari bahwa dalam menjalankan tugas, PLN kerap menghadapi tantangan kompleks, baik dari aspek hukum, administratif, maupun pelayanan publik. Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan, sehingga kualitas layanan listrik kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” jelasnya.

Randy menambahkan, kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan semata, melainkan akan ditindaklanjuti dengan berbagai bentuk pendampingan hukum, baik bantuan maupun pertimbangan hukum terkait kegiatan PLN di Gayo Lues.

Acara penandatanganan ditutup dengan foto bersama jajaran PLN UP3 Langsa dan Kejaksaan Negeri Gayo Lues sebagai simbol komitmen memperkuat sinergi antar lembaga.

 

(Kang Juna)

 

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:37 WIB

Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:39 WIB

Perkuat Disiplin & Integritas, Rutan Kelas IIB Tanjung Komitmen Tindaklanjuti Arahan Kakanwil

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:17 WIB

Perkuat Tata Kelola, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Monev Rutan Kelas IIB Tanjung

Senin, 13 Juli 2026 - 13:32 WIB

Tanamkan Nilai Pancasila, Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:31 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Ka. KPR Rutan Tanjung Pimpin Kontrol Area Hunian hingga SAE

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:05 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Wujudkan Tata Kelola SDM Objektif & Berbasis Kompetensi

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:13 WIB

Ustadzah Erni Muliati: Jadikan Masa Pembinaan Momentum Perbaiki Diri & Dekat dengan Allah

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:51 WIB

Sinergi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Optimalkan Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Nasrani

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB