DPRA dan Gubernur Aceh Sahkan Perubahan APBA 2025 Senilai Rp11,1 Triliun

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:48 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRA dan Gubernur Aceh Sahkan Perubahan APBA 2025 Senilai Rp11,1 Triliun

DPRA dan Gubernur Aceh Sahkan Perubahan APBA 2025 Senilai Rp11,1 Triliun

TIMELINES iNEWS Investigasi | Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), menyetujui dan mengesahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna di ruang serbaguna DPRA, Senin (29/9/2025).

DPRA dan Gubernur Aceh Sahkan Perubahan APBA 2025 Senilai Rp11,1 Triliun

APBA Perubahan 2025 yang disahkan tercatat sebesar Rp11,1 triliun, dengan pendapatan Rp10,6 triliun, belanja Rp11,1 triliun, dan defisit lebih dari Rp472 miliar.

Dalam pendapat akhirnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRA, khususnya Badan Anggaran. Ia menekankan pentingnya kerja sama untuk memaksimalkan realisasi APBA hingga 97,6%, meningkatkan pendapatan asli Aceh melalui pajak dan retribusi, serta fokus pada penurunan angka kemiskinan, pengangguran, dan pengendalian inflasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mualem juga mengajak seluruh SKPA, DPRA, dan stakeholder terkait untuk bersinergi dalam pelaksanaan program APBA sesuai peraturan yang berlaku.” Harap Muallem [TU]

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru