Sinergitas TNI-Polri ,Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Nerkoba Jenis Ganja 1,06 Kg dan Ektasi 30 Butir

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:54 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polres Pematangsiantar Kembali Menunjukkan Komitmennya Dalam Pemberantasan Narkoba Di wilayah Hukumnya dengan melakukan Penangkapan narkotika jenis ganja dan ekstasi, dipimpin langsung Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring SH. MH bersama Tim Unit Intel Kodim 0207/Simalungun (SML) dan berhasil menangkap dua orang laki laki di Jalan Serdang Gang Setia, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Kamis 25 September 2025 sore sekira pukul 17.00 WIB.

Kedua laki laki tersebut berinisial AFRF (18) dan RRH (19) yang juga warga Jalan Serdang Gang Setia Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menyampaikan awalnya diperoleh informasi masyarakat  seorang laki-laki yg melakukan transaksi jual beli narkotika jenis Ganja sebuah rumah di Jalan Serdang Gang Setia Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis 25 September 2025 sore sekira pukul 17.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH dan Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan SH bersama Tim Unit Intel Kodim 0207/SML didampingi RT Setempat menggerebek rumah yang dicurigai di jalan Serdang Gang Setia sesuai diinformasikan masyarakat tersebut dan mengamankan kedua laki laki (AFRF dan RRH) di dalam Kamar.

Selanjutnya Tim gabungan menggeledah didalam kamar tersebut lalu ditemukan barang bukti 1 paket ganja di lantai yang di akui milik RRH, kemudian dilakukan penggeledahan di dalam lemari ditemukan 1 buah kain berisi 1 buah gulungan ganja, ditemukan lagi di dalam lemari kain tersebut 1 buah tas warna hitam merek outdoor Gear berisi 64 paket ganja, 1 tas ransel merek Adidas berisi 18 paket ganja, jaket warna abu-abu tergantung yang di kantongnya ada di temukan 30 butir pil extacy.

Lalu di atas lemari tersebut ada 1 plastik warna hijau berisi 20 lembar kertas nasi, 1 bungkus plastik klip kosong, di bawah lemari tersebut ada 1 buah timbangan digital, di atas rak dekat pintu kamar ada 1 buah gunting, 2 unit handphone (HP) merek Poco dan Vivo di depan kedua laki laki tersebut serta uang Rp100.000 dari kantong celana AFRF yang diakuinya merupakan hasil penjualan ganja.

Diinterogasi, AFRF mengakui mendapatkan ganja total berat bruto keseluruhan 1,06 Kilogram (Kg) dari seorang laki laki berinisial R. Namun setelah dilakukan pencarian, laki laki berinisial R tersebut  tidak ditemukan sehingga kedua laki laki tersebut dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua laki laki itu, AFRF dan RRH sudah ditahan amankan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta./Humas P Siantar

Berita Terkait

Tim Voli Putri Lapas Perempuan Medan Raih Juara 1 Turnamen Se-Tanjung Gusta
Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Pisah Sambut Kepala Rutan dan Pejabat Struktural
Sambut HUT ke-81 RI, Imigrasi Sumut Gelar Bakti Sosial Di Dua Panti Asuhan Medan
Semarak HUT ke-81 RI, Pelindo Hadirkan Layanan Kesehatan bagi Masyarakat Belawan
Evaluasi Desa Binaan, TP PKK Toba Tampilkan Inovasi Tiga Aplikasi Digital
PT Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026 di Medan
Penggerebekan di Medan Labuhan, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Jaringan Peredaran Sabu
Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap Wanita di Gang Buntu

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Koordinasi dengan BPBD Kota Samarinda

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Gigih Bertanding, Pegawai Lapaas Narkotika Samarinda Naik Podium Juara II Bulu tangkis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:16 WIB

Meriahkan HUT RI Ke-81, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 3 Lomba Tenis Meja Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:10 WIB

Semarakkan HUT RI, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 1 Perlombaan Catur Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:40 WIB

111 PNS Resmi Dilantik, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS di Lingkungan Ditjenpas Kaltim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tuntaskan Praktik Lapangan, Tiga Taruna Terima Pesan Pengabdian dari Kalapas Narkotika Samarinda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Peduli Kemanusiaan, Petugas Lapas Narkotika Samarinda Ikut Sukseskan Donor Darah dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Budayakan Lingkungan Bersih, Petugas Keamanan Lapas Narkotika Samarinda Berikan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Berita Terbaru