TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN
02/10/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Padangsidimpuan Dalam rangka memperkuat keamanan, ketertiban, serta memberantas peredaran barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan, Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, memimpin langsung razia insidentil di blok hunian warga binaan pada Kamis (2/10/2025) malam.
Razia yang dimulai pukul 20.30 WIB tersebut melibatkan jajaran struktural Lapas, termasuk Kepala Kesatuan Pengamanan (KPLP), Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib), serta Satgas Kamtib internal. Sebelum kegiatan berlangsung, Kalapas menginstruksikan agar seluruh petugas menjalankan razia secara humanis, tertib, dan sesuai prosedur operasi standar (SOP).
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada di kamar hunian. Barang-barang tersebut antara lain pisau rakitan, korek api, sendok besi, dan kartu remi. Seluruh barang sitaan kemudian didokumentasikan dan diamankan sebagai barang bukti.
Kalapas Mathrios menegaskan bahwa kegiatan razia merupakan bagian dari komitmen Lapas Padangsidimpuan dalam mendukung kebijakan Ditjen Pemasyarakatan yang mewajibkan razia dilakukan secara berkala dan konsisten. “Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen kami memberantas halinar (handphone, narkoba, dan pungutan liar) di dalam Lapas,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan menelusuri asal-usul barang-barang yang ditemukan untuk memastikan tidak terjadi kebocoran keamanan di dalam Lapas.
Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di blok hunian tetap kondusif. Warga binaan kooperatif mengikuti jalannya pemeriksaan tanpa adanya perlawanan berarti, Pungkasnya.
#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan
(***)