Kantor Imigrasi Belawan Bersinergi Dengan Ditpolair, 9 WNA Diamankan Dan Dideportasi Dari Sumut

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:00 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | KANTOR IMIGRASI KLS II TPI BELAWAN

04/10/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan, 03 Oktober 2025 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menyerahkan sebanyak sembilan (9) Warga Negara Asing (WNA) kepada Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan pada Jumat (3/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesembilan WNA tersebut merupakan hasil pengawasan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di Perairan Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada 24 September 2025. Selanjutnya, mereka diserahkan ke Kantor Imigrasi Belawan pada 29 September 2025 untuk menjalani pemeriksaan keimigrasian.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui para WNA tidak memiliki dokumen perjalanan sah dan/atau izin tinggal yang berlaku. Hal tersebut menyalahi ketentuan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Belawan, Mangampu Siregar, menjelaskan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari tahapan penegakan hukum keimigrasian.

“Imigrasi memiliki kewenangan melakukan pendetensian selama tujuh hari. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan, hari ini kami menyerahkan sembilan WNA tersebut ke Rudenim Medan untuk proses pendetensian dan deportasi lebih lanjut,” ungkapnya.
Proses serah terima di Rudenim Medan berlangsung lancar dengan pengawalan ketat sesuai prosedur keamanan.

Selanjutnya, pihak Rudenim akan melakukan pendetensian serta menyiapkan langkah-langkah administratif pemulangan para WNA ke negara asal masing-masing.

Penyerahan ini menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga kedaulatan wilayah serta menegakkan aturan keimigrasian secara konsisten dan profesional, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas, Balap Liar di Medan Berhasil Dibubarkan
PT KAI Divre I Sumut: Stasiun Kuala Tanjung Layani 7.565 TEUs Jan-Mei 2026, Jembatan KEK Sei Mangkei ke Pelabuhan
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sita 18,47 Gram Sabu
Jumat Berkah Rutan Kelas I Medan, Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat dan Skrining TB Bagi Warga Binaan
Kalapas Tribowo: Zero HALINAR Bukan Slogan, Tapi Komitmen Tindakan Nyata di Lapas Pancur Batu
Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP demi Ketepatan Program Integrasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:42 WIB

Menguatkan Pengabdian di Hari Bhayangkara ke-80, Bahar Buasan dan Polda Babel Hadirkan Bhakti Kesehatan untuk Masyarakat

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:29 WIB

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:26 WIB

CFD Kota Langsa, Satukan Olahraga, Edukasi dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat 

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:25 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:02 WIB

SE2026 Resmi Dimulai di Langsa, Walikota Lepas Petugas Pendataan Ekonomi

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:26 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Ingin Jaya Salurkan Bantuan Sosial Door to Door kepada Warga Kurang Mampu

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:45 WIB

Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas, Balap Liar di Medan Berhasil Dibubarkan

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:31 WIB

PT KAI Divre I Sumut: Stasiun Kuala Tanjung Layani 7.565 TEUs Jan-Mei 2026, Jembatan KEK Sei Mangkei ke Pelabuhan

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Jun 2026 - 15:29 WIB