Pemkab Gayo Lues dan Kejari Tandatangani MoU Penanganan Hukum: Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Transparan

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:27 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Aceh | Blangkejeren, 9 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gayo Lues menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues tentang Penanganan Masalah Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Setdakab Gayo Lues, Kamis (9/10/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd., M.Si., dan Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H., disaksikan oleh Wakil Bupati Maliki, S.E., M.A.P., Plt. Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Dinas, Kabag Hukum Setdakab, serta jajaran pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Gayo Lues.

Dalam sambutannya, Kajari Gayo Lues, Heri Yulianto, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui MoU ini, Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain yang diperlukan dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan negara atau daerah, serta menegakkan kewibawaan pemerintah daerah melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN),” ujar Heri.

Ia menambahkan, MoU tersebut bukanlah bentuk intervensi, melainkan bagian dari upaya pencegahan penyimpangan, termasuk tindak pidana korupsi, melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

> “Kami ingin menciptakan suasana kerja yang bersih, nyaman, dan sesuai aturan, sehingga pemerintah daerah dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Gayo Lues, Suhaidi, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai penandatanganan MoU ini sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah Pemkab Gayo Lues berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

> “Pemerintah Kabupaten Gayo Lues terus berbenah memperbaiki kekurangan di semua sektor yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum. Kerja sama ini sangat penting agar setiap langkah yang diambil transparan dan sesuai dengan aturan,” kata Suhaidi.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues yang telah berperan aktif dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, termasuk dalam penyelesaian perkara secara humanis melalui restorative justice serta dukungan dalam program Jaga Desa.

> “Kami sangat berterima kasih atas pendampingan dan kerja sama yang telah terjalin. Semoga kolaborasi ini menjadi langkah awal untuk meminimalisir permasalahan hukum dan memperkuat kepastian hukum di Kabupaten Gayo Lues,” tambahnya.

Sebagai bentuk penghargaan atas sinergi yang terjalin, Bupati Gayo Lues menyerahkan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues atas kontribusinya dalam pendampingan hukum bidang Datun, pelaksanaan restorative justice, serta dukungan dalam pembangunan desa sepanjang tahun 2024.

Melalui MoU ini, diharapkan sinergi antara Pemkab Gayo Lues dan Kejaksaan Negeri Gayo Lues semakin kuat, sehingga mampu menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

(Kang Juna)

Berita Terkait

KORMI Lhokseumawe mengadakan Turnamen Tenis 78 PASANGAN IKUT MERIAHKAN BOOMING OLAHRAGA TENIS
Tingkatkan Kebugaran dan Kekompakan, Pegawai Rutan Labuhan Deli Latihan Fisik melalui Mini Soccer
Kapolres Pematangsiantar Bersama Jajaran Gelar Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 
Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah
Green Policing, Kapolres Toba Ajak Masyarakat Tanam Pohon: “Alam Jaga Kita, Kita Jaga Alam”
Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan
Berdalih Pematangan Lahan, Galian Tanah Urug Diduga Ilegal Tetap Berjalan: Warga Curigai Ada “Tameng” dan Permainan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:13 WIB

KORMI Lhokseumawe mengadakan Turnamen Tenis 78 PASANGAN IKUT MERIAHKAN BOOMING OLAHRAGA TENIS

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Tingkatkan Kebugaran dan Kekompakan, Pegawai Rutan Labuhan Deli Latihan Fisik melalui Mini Soccer

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Jajaran Gelar Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Berdalih Pematangan Lahan, Galian Tanah Urug Diduga Ilegal Tetap Berjalan: Warga Curigai Ada “Tameng” dan Permainan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus

Berita Terbaru