Pemkab Gayo Lues dan Kejari Tandatangani MoU Penanganan Hukum: Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Transparan

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:27 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Aceh | Blangkejeren, 9 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gayo Lues menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues tentang Penanganan Masalah Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Setdakab Gayo Lues, Kamis (9/10/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd., M.Si., dan Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H., disaksikan oleh Wakil Bupati Maliki, S.E., M.A.P., Plt. Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Dinas, Kabag Hukum Setdakab, serta jajaran pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Gayo Lues.

Dalam sambutannya, Kajari Gayo Lues, Heri Yulianto, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui MoU ini, Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain yang diperlukan dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan negara atau daerah, serta menegakkan kewibawaan pemerintah daerah melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN),” ujar Heri.

Ia menambahkan, MoU tersebut bukanlah bentuk intervensi, melainkan bagian dari upaya pencegahan penyimpangan, termasuk tindak pidana korupsi, melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

> “Kami ingin menciptakan suasana kerja yang bersih, nyaman, dan sesuai aturan, sehingga pemerintah daerah dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Gayo Lues, Suhaidi, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai penandatanganan MoU ini sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah Pemkab Gayo Lues berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

> “Pemerintah Kabupaten Gayo Lues terus berbenah memperbaiki kekurangan di semua sektor yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum. Kerja sama ini sangat penting agar setiap langkah yang diambil transparan dan sesuai dengan aturan,” kata Suhaidi.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues yang telah berperan aktif dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, termasuk dalam penyelesaian perkara secara humanis melalui restorative justice serta dukungan dalam program Jaga Desa.

> “Kami sangat berterima kasih atas pendampingan dan kerja sama yang telah terjalin. Semoga kolaborasi ini menjadi langkah awal untuk meminimalisir permasalahan hukum dan memperkuat kepastian hukum di Kabupaten Gayo Lues,” tambahnya.

Sebagai bentuk penghargaan atas sinergi yang terjalin, Bupati Gayo Lues menyerahkan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues atas kontribusinya dalam pendampingan hukum bidang Datun, pelaksanaan restorative justice, serta dukungan dalam pembangunan desa sepanjang tahun 2024.

Melalui MoU ini, diharapkan sinergi antara Pemkab Gayo Lues dan Kejaksaan Negeri Gayo Lues semakin kuat, sehingga mampu menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

(Kang Juna)

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru