TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN TEMBUNG
11/10/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung bergerak cepat (gercep) mengamankan pelaku penganiayaan yang sempat buron selama beberapa bulan. Pelaku diketahui bernama M. Husein Pane, yang tega menganiaya abang iparnya sendiri, Piet Hartono Winardi.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (10/10/2025) di sebuah kolam pancing di Desa Bandar Setia, Jalan Tembung, Dusun II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Medan Tembung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Korban, Piet Hartono Winardi, menyampaikan rasa lega dan apresiasi atas kinerja cepat pihak kepolisian dalam menangani kasusnya.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, beserta penyidik dan seluruh jajaran yang telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap saya. Terima kasih atas kerja keras dan
kepeduliannya,” ujar Piet Hartono kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku penganiayaan terhadap abang iparnya sudah kami amankan,” ungkapnya singkat.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polsek Medan Tembung dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya dalam menindak pelaku tindak kekerasan di wilayah hukumnya.
Dengan penangkapan tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kekerasan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian, Tegasnya.
(***)