Dua Pengedar Narkoba Asal Aceh Utara di Amankan Polisi di Halaman Mesjid Idi Rayeuk

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 17:11 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA – Dua orang pelaku pengedar narkoba diamankan Sat Resnarkoba polres langsa dengan inisial AL(35 ), Wiraswasta, warga Dusun Pante Bahagia, Gampong/Desa Tepin Rusip, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara dan SY (36) Petani, warga Dusun Cot Bayu, Gampong Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (23/5/2023).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH menjelaskan Bahwa pada Hari Rabu tanggal 17 Mei 2023 pukul 21.30 Wib, pelaku ini berhasil diamankan anggota kita di halaman mesjid Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Dari kedua pelaku ini kami temukan BB berupa 1 (satu) paket Sabu dengan berat 71,33 (tujuh puluh satu koma tiga puluh tiga) Gram, 1 (satu) dompet warna biru muda, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam, 1 (satu) unit HP merk Redmi warna silver dan 1 (satu) unit Sepmor merk Yamaha Jupiter MX warna silver hitam, No Pol BL 6198 ZK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Kasat “ Awal mula diamankan pelaku tersebut berdasarkan informasi yang kita terima dari masyarakat, bahwa akan ada peredaran Narkotika jenis Sabu yang akan masuk ke wilayah Kota Langsa, kemudian Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku laki-laki tersebut.

Untuk saat ini kedua pelaku dan BB telah diamankan di Polres Langsa guna penyidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa.

Berita Terkait

Lewat Halo Pemko, Pemko Langsa Percepat Layanan dan Respons Pengaduan Warga
Sat Resnarkoba Polres Langsa Bongkar Peredaran Sabu, Residivis Diamankan
Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Polres Langsa Amankan Terduga Pelaku
Walikota Langsa Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.352 PPPK Paruh Waktu
Hadiri Rakornas 2026, Walikota Langsa Siap Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar
Walikota Langsa dan Ketua DPRK Perjuangkan Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK
Ditunda, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Langsa Menjadi Rabu

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:31 WIB

Koperasi Pengayoman Lapas Binjai Gelar RAT Tahun Buku 2025, Perkuat Transparansi Dan Kesejahteraan Anggota

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:12 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan Di Rutan Kelas I Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:55 WIB

Lapas Tebing Tinggi dan Pemkot Tebing Tinggi Bersinergi untuk Menekan Angka Kasus TBC

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:40 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bapas Kelas I Medan Audiensi ke PN Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:31 WIB

Lapas Perempuan Medan Panen 11 Kg Sawi Hidroponik, Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:23 WIB

Keselamatan Lalu Lintas Jadi Prioritas, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sosialisasi Kamseltibcar Lantas

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:41 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Terduga Miliki Sabu di Jalan Laguboti

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:37 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Residivis Miliki 1 Paket Sabu

Berita Terbaru