SAT RESKRIM POLRES SIMEULUE MENYERAHKAN WNA AUSTRALIA TELAH TAHAP II KE KEJAKSAAN NEGERI SINABANG

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 01:13 WIB

20303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMEULUE – Sat Reskrim Polres Simeulue telah menyerahkan WNA Australia ke Kejaksaan Negeri Sinabang yang proses hukumnya telah naik ke tahap II, Jumat (26/5/2023).

RISBY JONES BODHI MANI (23thn) yang merupakan warga negara Australia yang melakukan penganiayaan di jalan lintas Desa Lantik Kec. Teupah Barat Kab. Simeulue yang berdekatan dengan Moon Beach dimana tempat tersangka menginap.

Barang bukti yang diamankan 1 (satu ) lembar hasil visum et repertum an. Edi Ron yang dikeluarkan oleh RSUD Kab. Simeulue dan 1 (satu) buah botol kaca merk Absolut Vodca dengan komposisi alkohol 40% dengan vol isi yang tertera di botol 1 liter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko,S.H.,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Simeulue mengatakan, WNA Australia yang telah melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut dikenakan pasal 351 ayat (1)” penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah” ayat (2) jika perbuatan menyebabkan luka luka berat, yang bersalah akan diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Sat Reskrim Polres Simeulue Melakukan penyerahan tersangka dan BB ke Kejaksaan Negeri Sinabang, dan diterima oleh pihak JPU serta ditanda tanganinya buku register B12 dan telah dibuatkan berita acara serah terimanya.

Berita Terkait

Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia
Beras Impor 250 Ton di Sabang Diizinkan Masuk, Tapi Dilarang Keluar Daerah Pabean
BNN Aceh Musnahkan 54 Kg Narkotika,Ungkap Modus Peredaran Lintas Kabupaten
Beras Impor Sabang Dinilai Ilegal oleh Mentan, Pemerintah Aceh dan BPKS Angkat Bicara
Wagub Fadhlullah Sambut Kedatangan Menteri Kebudayaan Jelang Maulid Akbar
Bupati Pidie Jaya Hapus Pasung, Pulihkan Harapan Dua Warga ODGJ Resmi Dibebaskan dan Dibawa ke RSJ Banda Aceh
Nasir Djamil Apresiasi Peran Polri dalam Penangkapan Alice Guo, yang Kini Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup di Manila
Polri dan Instansi Terkait Musnahkan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru