Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bekuk 20 Pengguna Narkoba di Lima Daerah

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 17:36 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKENGON – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah telah berhasil mengamankan 20 pengguna narkoba.

Hal itu terungkap saat Konferensi Pers yang dipimoin oleh Kasat Reserse Nnarkoba AKP Wawan Darmawan di Mapolres setempat pada Rabu (24/5/2023)

Operasi penyergapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tengah tersebut merupakan hasil dari upaya penelusuran dan pengintaian yang dilakukan selama beberapa waktu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi sejumlah individu yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra SIK MH melalui Kasatresnarkoba AKP Wawan Darmawan SIK, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan di beberapa lokasi.

“Ada yang kita tangkap di Banda Aceh, Aceh Timur, Bener Meriah dan di Aceh Tengah sendiri,” kata AKP Wawan.

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah berhasil menangkap 20 pengguna narkoba yang terdiri dari berbagai kalangan usia dan profesi.

Mereka ditemukan dengan barang bukti narkoba jenis Sabu-Sabu dan ganja.

Lebih lanjut, Satresnarkoba Polres Aceh Tengah menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Kami akan terus melakukan operasi serupa guna menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang relevan kepada pihak berwajib.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba demi menciptakan Aceh Tengah yang bersih dan bebas dari narkoba,” tutup AKP Wawan Darmawan SIK.

Operasi itu dilakukan selama April sampai dengan Mei tahun 2023, berhasil melakukan penegakkan hukum penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Aceh Tengah telah berhasil mengungkap kejahatan penyalahgunaan tindak pidana narkotika sebanyak sembilan kasus laporan pada April.

Kemudian empat kasus, laporan polisi pada Mei, dengan rincian sebagai berikut:

Dari jumlah 13 kasus diantaranya enam kasus barang bukti ganja dan tujuh kasus barang bukti sabu.

Dari 13 kasus itu sudah masuk tahap satu tiga kasus dan proses penyidikan 10 kasus.

Jumlah tersangka tahanan laki-laki sebanyak 19 orang dan satu orang tersangka tahanan perempuan.

Sedangkan barang bukti yang sabu-sabu sebanyak 400 gram lebih dan barang bukti ganja 209,41 gram ditambah 9 batang ganja.

Masing-masing tersangka dijerat denganpasal 114 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 112 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 111 ayat (1) dan (2) huruf a, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. (*)

Sumber Berita :

https://gayo.tribunnews.com/2023/05/24/satresnarkoba-polres-aceh-tengah-bekuk-20-pengguna-narkoba-di-lima-daerah

Berita Terkait

Tinjau Jembatan hingga Sinkhole, Pemerintah Fokus Pulihkan Akses Warga Terdampak
Satlantas Polres Aceh Tengah Gencar Edukasi Tertib Lalu Lintas Jelang Ramadhan
Aliansi Pers Aceh Gelar Investigasi Besar-besaran Rehab Rekon Pasca Banjir
Bantuan Banjir Terus Berdatangan, BPBA Prioritaskan Bener Meriah dan Takengon Lewat Jalur Udara
DPR HIPAKAD Teluk Pandan Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Bencana Aceh Tengah
Pemuda Peneliti Lingkungan Jadi Garda Awal Komunikasi di Tengah Bencana Banjir Aceh Tengah
Pemerintah Aceh, Salurkan Logistik Rescue, Perkuat Respons Bencana ke Aceh Tengah
Ketua Harian KONI Aceh Tengah Lepas Kontingen Muaythai ke Prapora 2025

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:16 WIB

Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka

Senin, 1 Juni 2026 - 00:09 WIB

Patroli Humanis Brimob Sumut Menyapa Kota Medan, Malam Aman Warga Nyaman

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:59 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Acara Malam Doa dan Festival Malam Waisak

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:52 WIB

Antisipasi Guantibmas,Polres Pematangsiantar Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:28 WIB

Usai Penampakan di Kute Bukit, Kini Jejak Diduga Harimau Sumatera Gegerkan Warga Akang Siwah

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:40 WIB

Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Pria di Porsea Tak Berkutik Saat Disergap Sat Narkoba Polres Toba

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:27 WIB

Firat Altakim Ditemukan Meninggal di Pantai Pante Paku Setelah Semalam

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:02 WIB

TP PKK dan Dekranasda Langsa Kampanyekan Hidup Sehat dan Penguatan UMKM di CFD

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Acara Malam Doa dan Festival Malam Waisak

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:59 WIB