Polres Bireuen Restorative Justice Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 27 Juni 2023 - 13:17 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | BIREUEN

Satuan Reserse Polres Bireuen melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Melakukan upaya Perdamian Kasus Kekerasan yang melibatkan Anak dibawah umur dengan Restorative Justice (RJ)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelesian kasus tersebut atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/104/V/2023/ SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh tanggal 31 Mei 2023

Kegiatan Mediasi tersebut digelar diruangan Unit PPA, Selasa 27 Juni 2023

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K., M.H., Melalui Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam, S.I.K., didampingi Kanit PPA Aipda Eka Satria mengatakan kedua belah pihak dengan disaksikan Perangkat Desa (Keuchik) melakukan mediasi dan sepakat menempuh jalur penyelesaian Restorative Justice, sesuai dengan UU Peradilan Anak

“hari ini kami melakuan upaya perdamaian dengan Restorative Justice terkait kasus kekerasan anak dibawah umur, dengan pertemuan kedua belah pihak keluarga dan disaksikan Kepala Desa (Keuchik),bahwa keduanya sepakat berdamai tanpa ada unsur paksaan dan saling memaafkan” sebut AKP Zhia

Kasus Kekerasan anak dibawah umur tersebut terjadi pada 31 Mei 2023 lalu di Desa Seuneubok Rawa Kecamatan Peusangan

Kekerasan tersebut dilakukan oleh RP (17) Pelajar terhadap MG (15) Pelajar, kejadian tersebut terjadi dijalan dekat lapangan Bola Kaki Desa Setempat

Kasat Reskrim Menyebutkan aksi kekerasan tersebut dipicu oleh saling ejek

“ jadi RP dan MG ini tidak satu sekolah dan keduanya tidak tinggal dalam satu Desa, kekerasan ini dipicu karena saling membalas ejekan saat mereka bertemu saat jajan disebuah kios”terang AKP Zhia (mudi)

 

Berita Terkait

Imigrasi Belawan Dapat Apresiasi Staf Ahli Menteri Imipas Atas Inovasi Pelayanan Publik Yang Humanis
DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia untuk Memperkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian
Tindak Lanjuti Aturan, Imigrasi Belawan Komitmen Segera Hapuskan BMN Rusak Berat
Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan
Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah
Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gandeng Dinas Perikanan Deli Serdang Wujudkan Inovasi Pembinaan “MITRA KANAN
Bekali Keterampilan Produktif, Rutan Tanjung Tebar Benih Lele Di Kolam Pembinaan
Perkuat Kesiapsiagan Bencana, Pemdakab Buton Tengah Kukuhkan KSB Dan Uji SOP Penanganan Darurat Bencana

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Imigrasi Belawan Dapat Apresiasi Staf Ahli Menteri Imipas Atas Inovasi Pelayanan Publik Yang Humanis

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:14 WIB

Tindak Lanjuti Aturan, Imigrasi Belawan Komitmen Segera Hapuskan BMN Rusak Berat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:38 WIB

Anggaran Ratusan Juta Rupiah, Kinerja Tenaga Ahli Kominfo Toba Dipertanyakan Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:36 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Kegiatan Serah Terima Ketua PIPAS Daerah Sumut dan Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:51 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Lapas Tebing Tinggi Bahas Usulan Remisi Umum Dan RKA di Sidang TPP

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:39 WIB

Erwin F. Simangunsong: Lapas Tebing Tinggi Komitmen Jalankan Instruksi Dirjenpas Jelang HUT RI ke-81

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:21 WIB

Erwin F. Simangunsong Bersama UPT Sumut Ikuti Arahan Staf Ahli & Staf Khusus Kemenimipas

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:05 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Tanjung Pura Budidaya Ikan Nila di Lahan Ketapang

Berita Terbaru