TLii | Sumut | Toba – Anggaran ratusan juta rupiah yang digelontorkan untuk program rekrutmen tenaga ahli di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba menuai kritik tajam dari masyarakat. Melalui Aliansi Masyarakat Peduli Diseminasi Toba (AMPDT), warga mempertanyakan kesesuaian biaya yang dikeluarkan dengan capaian yang dihasilkan, apalagi pihak yang ditunjuk sebagai pelaksana justru tak hadir saat diminta memberi penjelasan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi Komisi A DPRD Toba, Rabu (29/7/2026), perwakilan AMPDT Yana Gultom menyayangkan ketidakhadiran pihak IT DEL. Padahal, lembaga inilah yang ditunjuk Dinas Kominfo sebagai panitia seleksi pengelola program tersebut. Akibatnya, berbagai pertanyaan krusial terkait penggunaan uang rakyat tak bisa dijawab secara terbuka.
Berdasarkan data yang dihimpun, untuk menggaji 11 tenaga ahli selama sekitar tujuh bulan, anggaran yang disiapkan mencapai Rp357 juta. Belum termasuk biaya perjalanan dinas, operasional, serta anggaran tim seleksi sebesar Rp 50 juta rupiah. Secara total, masyarakat Toba telah menanggung biaya mendekati Rp 450 juta rupiah untuk satu program ini saja.
Namun apa yang didapat? Hingga periode 1–29 Juli 2026, jumlah berita atau informasi yang dihasilkan hanya sekitar 50 karya ( berita) . Angka ini dinilai sangat tidak sebanding dengan dana yang dikucurkan. Sementara itu, di sisi lain, Dinas Kominfo justru disebut masih kekurangan anggaran untuk mendukung kebutuhan jurnalis dan media yang bekerja langsung di lapangan.
“Apakah setiap satu berita harus dibayar dengan biaya jutaan rupiah? Kami melihat ada ketidaktepatan prioritas anggaran di sini,” tegas Yana Gultom.
Kritik semakin tajam disampaikan perwakilan AMPDT lainnya, Jepri Siahaan. Ia memperingatkan, jika setelah ditelusuri ditemukan adanya pelanggaran aturan maupun penyalahgunaan wewenang, pihaknya tidak akan segan-segan membawa persoalan ini ke jalur hukum.
“Kami tidak akan diam saja melihat uang rakyat habis tanpa hasil yang nyata. Jika ada bukti pelanggaran, jalur hukum adalah jalan yang akan kami tempuh,” ancam Jepri.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Toba Candrow Manurung mengakui peran vital Kominfo sebagai mata dan telinga pemerintah. Ia pun berjanji akan menelaah kembali penggunaan anggaran tersebut. Namun janji semacam ini tentu masih harus dibuktikan wujudnya, mengingat pihak terkait justru menghindar saat diminta hadir menjelaskan hal di lapangan.
Hingga rapat ditutup, Dinas Kominfo belum memberikan tanggapan resmi. AMPDT pun menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga pembahasan APBD 2027, demi memastikan uang rakyat tidak terbuang percuma dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, bukan hanya segelintir pihak saja.
(Tim)





























