Jajaran Polres Aceh Tengah Terus Lakukan Sosialisasi Bahaya Dampak Karhutla Dan Penyebaran Maklumat Kapolda Aceh

LARRY

- Redaksi

Minggu, 30 Juli 2023 - 14:06 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH TENGAH

Takengon – Jajaran Polres Aceh Tengah lakukan  Kapolda Asosialisasi dan penyebaran brosur Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan membakar hutan dan lahan, Minggu (30/5/7/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolda Aceh Nomor MAK – 01/VII/2023 tentang Larangan Membakar hutan dan Lahan, Hal ini di lakukan untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya dampak dari Karhutla.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, menjelaskan, Isi maklumat Kapolda Aceh tentang larangan membakar hutan dan lahan serta sanksi pidana yang tertuang dalam maklumat tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat, perusahaan atau pelaku usaha tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.

Hal ini diantaranya untuk mecegah terjadinya karhutla yang menyebabkan kabut asap atau kerusakan lingkungan yang timbul dari pembakaran hutan atau lahan,” Ujar AKBP Dody.

“Sosialisasi Maklumat Kapolda Aceh seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar,”jelasnya.

Menyikapi hal tersebut upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilaksanakan Oleh Personel Polres dan Polsek Polsek jajaran Polres Aceh Tengah dengan melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

Dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat mengerti serta paham dan mencegah adanya pembakaran hutan dengan cara membuka lahan dengan membakar.

“Kami sangat berharap agar masyarakat turut membantu upaya ini dan menjadi pelopor pencegahan Karhutla, demi menjaga kelestarian alam Wilayah Kabupaten Aceh Tengah,”pungkas AKBP Dody.(Arvha)

Penulis : Arvha

Editor : icat

Berita Terkait

Satlantas Polres Aceh Tengah Gencar Edukasi Tertib Lalu Lintas Jelang Ramadhan
Aliansi Pers Aceh Gelar Investigasi Besar-besaran Rehab Rekon Pasca Banjir
Bantuan Banjir Terus Berdatangan, BPBA Prioritaskan Bener Meriah dan Takengon Lewat Jalur Udara
DPR HIPAKAD Teluk Pandan Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Bencana Aceh Tengah
Pemuda Peneliti Lingkungan Jadi Garda Awal Komunikasi di Tengah Bencana Banjir Aceh Tengah
Pemerintah Aceh, Salurkan Logistik Rescue, Perkuat Respons Bencana ke Aceh Tengah
Ketua Harian KONI Aceh Tengah Lepas Kontingen Muaythai ke Prapora 2025
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Forum SEURAMOE NSO, Bahas Sinergi Stakeholder dalam Menjaga Keamanan Operasional Industri Hulu Migas

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:08 WIB

Polres Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Lebih dari 110 Kg Ganja dan Sabu Dimusnahkan

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

Evaluasi Anggaran JKA, Pemerintah Aceh Tegaskan Bukan Pemotongan Melainkan Penataan Ulang

Kamis, 16 April 2026 - 20:57 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Gelar Rapat Dinas Tindaklanjuti Arahan Dirjen PAS Terkait Isu Viral Pengeluaran Narapidana

Kamis, 16 April 2026 - 20:41 WIB

PLN Ditahan Dinas Pendidikan 1:1, Laga Lapas Cup HBP ke-62 Berlangsung Ketat

Kamis, 16 April 2026 - 20:29 WIB

Lapas Cup HBP ke-62: Kodim 0212/TS Tampil Solid, Kandaskan Dinas Sosial 7-0

Kamis, 16 April 2026 - 19:11 WIB

Petani Simatibung Bisa Kelola Lahan Kembali, Pidel Hutahaean Turunkan Excavator

Kamis, 16 April 2026 - 18:44 WIB

Dekan FUAD IAIN Langsa Lantik Pengurus IKA FUAD

Kamis, 16 April 2026 - 17:37 WIB

Koarmada I Buru Penjarah Kapal di BNCT, Barang Bukti Diamankan di Gudang Titi Panjang

Berita Terbaru