MAKLUMAT KAPOLDA ACEH TENTANG LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN, DISOSIALISASIKAN KEPADA MASYARAKAT

LARRY

- Redaksi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 23:00 WIB

20388 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | TAKENGON

Maklumat Kapolda Aceh Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan, Disosialisasikan Kepada Masyarakat Takengon – Guna mencegah terjadinya Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Personel Polsek Kota lakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Aceh, Jum’at (28/7/23).

Jajaran Polsek Kota melaksanakan sosialisasi, penyebaran serta penempelan himbauan maklumat Kapolda Aceh Nomor MAK – 01/VII/2023 tentang Larangan Membakar hutan dan Lahan, Hal ini di lakukan untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya dampak dari Karhutla.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kapolsek Kota AKP Muhammad Jamil, menjelaskan, Isi maklumat Kapolda Aceh tentang larangan membakar hutan dan lahan serta sanksi pidana yang tertuang dalam maklumat tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat, perusahaan atau pelaku usaha tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.

Hal ini diantaranya untuk mecegah terjadinya karhutla dan kerusakan lingkungan yang timbul dari pembakaran hutan atau lahan,” Ujar Kapolsek.

Kapolsek Kota berharap dengan Sosialisasi Maklumat Kapolda Aceh seperti ini mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran hutan, membuang puntung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar.

“Dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat mengerti serta paham dan mencegah adanya pembakaran hutan dengan cara membuka lahan dengan membakar.

“Kami sangat berharap agar masyarakat turut membantu upaya ini dan menjadi pelopor pencegahan Karhutla, demi menjaga kelestarian alam,”tutup AKP Muhammad Jamil.(Arvha)

Berita Terkait

Pemuda Peneliti Lingkungan Jadi Garda Awal Komunikasi di Tengah Bencana Banjir Aceh Tengah
Pemerintah Aceh, Salurkan Logistik Rescue, Perkuat Respons Bencana ke Aceh Tengah
Ketua Harian KONI Aceh Tengah Lepas Kontingen Muaythai ke Prapora 2025
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Forum SEURAMOE NSO, Bahas Sinergi Stakeholder dalam Menjaga Keamanan Operasional Industri Hulu Migas
Tanpa Anggaran, Muaythai Aceh Barat Tetap Melangkah ke Kejurda Banda Aceh
ALA Menunggu Waktu: Konsolidasi KP3ALA Teguhkan Perjuangan Pemekaran di Era Presiden Prabowo
Kodam Iskandar Muda Buka Pendaftaran Calon Bintara dan Tamtama TNI AD TA 2025
DLHK Aceh dukung kesiapan Lahan Perkebunan/Pertanian Terpadu di Aceh Tengah

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 04:45 WIB

Berangsur Surut Rutan Tanjung Pura Mulai Melakukan Pemulihan Area Sekitar Rutan

Senin, 8 Desember 2025 - 03:58 WIB

Diseminasi KI Di Pematangsiantar, Kemenkumham Sumut Tekankan Dukungan Regulasi Daerah untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual

Senin, 8 Desember 2025 - 03:44 WIB

DWP Kementerian Hukum Salurkan 150 Paket Bantuan Untuk Korban Banjir Di Medan

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:31 WIB

Jubir Posko Bencana Hidrometeorologi Aceh Bantah Keras Berita Tempo: “Fitnah, Tidak Ada Intervensi Pemda!”

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:57 WIB

Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Infrastruktur Aceh, Pastikan 97% Listrik Kembali Menyala

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:46 WIB

Wagub Aceh Fadhlullah Tinjau Jembatan Awe Geutah yang Ambruk, Pemerintah Siapkan Jembatan Alternatif

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:17 WIB

Bener Meriah — 12 Hari Pascabencana, Kondisi Daerah Masih Terisolir, Warga Hanya Butuh Listrik dan Bahan Bakar

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:16 WIB

Koordinator TKSK Aceh: Dari Lapangan hingga Posko Banda Aceh, Pilar Sosial Bergerak Menjangkau Korban Banjir Aceh.

Berita Terbaru