Meresahkan Masyarakat, Puluhan Kendaraan Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Aceh Tengah

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 17 Juli 2023 - 19:50 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | TAKENGON

Tindakan tegas personel Satlantas Polres Aceh Tengah terhadap pelanggar lalu lintas pengguna knalpot Brong berbuah manis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puluhan kendaraan menggunakan knalpot Brong diamankan dalam operasi patuh seulawah 2023.

Satlantas Polres Aceh Tengah dibawah pimpinan Kasat Lantas, Iptu M. Arie Syahputra melaksanakan kegiatan operasi patuh seulawah 2023 dengan sasaran knalpot brong di wilayah Kota Takengon. Sabtu (15/7/23) malam mulai pukul 21.00 Wib s/d pukul 00.00 Wib.

Dalam kegiatan operasi tersebut, jajaran Satlantas melaksanakan Hunting System atau berpatroli keliling wilayah Kota Takengon, saat menemukan pelanggaran kendaraan menggunakan knalpot Brong langsung dilakukan tindakan ditempat. Alhasil 25 sepeda motor knalpot brong berhasil diamankan.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Lantas Iptu M. Arie Syahputra menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka operasi patuh seulawah 2023 dan tindak lanjut Sat Lantas Polres Aceh Tengah atas keluhan warga masyarakat terhadap kendaraan knalpot Brong di Program Jumat Curhat yang dilaksanakan Polres dan Polsek jajaran Polres Aceh Tengah setiap jumat.

“Yang mana saat Program Jumat Curhat agenda mendengarkan keluhan masyarakat, banyaknya warga mengeluhkan tentang kendaraan berknalpot Brong sangat berisik dan mengganggu kenyamanan.

“Merespon keluhan warga Aceh Tengah, tadi malam kami bergerak melakukan penindakan terhadap pelanggar lalulintas pengguna Knalpot Brong dengan Hunting System. Alhamdulillah, kami berhasil menyita 25 sepeda motor knalpot brong,” ujar Kasat Lantas Iptu Arie.

Lanjut Iptu Arie Selama dalam operasi patuh seulawah 2023 mulai tgl 10 Juli s/d 23 Juli 2023, selama 6 (enam) hari berjalan Satlantas Polres Aceh Tengah telah berhasil menindak 55 Kendaraan Sepeda motor pengguna knalpot brong,” Ungkap Kasat Iptu Arie dalam rilisnya Minggu (16/7/23).

“Kami juga sampaikan kepada para pengguna knalpot brong, bahwa apa yang mereka lakukan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Silahkan menikmati akhir pekan, tapi kami harap juga peduli dengan kenyamanan dan keamanan lingkungan sekitar,” tambah Kasat Lantas.

Iptu M. Arie juga menekankan bahwa Satlantas Polres Aceh Tengah berkomitmen untuk mewujudkan zero knalpot brong di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan untuk memberikan efek jera bagi para pemakai knalpot brong,” tutupnya.(Arvha)

Penulis : Arvha

Editor : Icad

Berita Terkait

Казино Yard – безопасность аккаунта и защита персональных данных
Kasyno online Vulkan Vegas – Jak się zarejestrować i grać
Casino Lab w Polsce – Dostępne metody płatności i realizacja transakcji
Vavada online casino w Polsce – wypłaty
Онлайн казино Dragon Money (Драгон Мани) – основные преимущества
Wagub Aceh dan Bupati Aceh Tamiang Bahas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Koramil Rantau
Ice Casino Polska – Najwyższe RTP w grach kasynowych w Polsce
Kasyno online Vulkan Vegas – Analiza platformy

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB