Meresahkan Masyarakat, Puluhan Kendaraan Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Aceh Tengah

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 17 Juli 2023 - 19:50 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | TAKENGON

Tindakan tegas personel Satlantas Polres Aceh Tengah terhadap pelanggar lalu lintas pengguna knalpot Brong berbuah manis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puluhan kendaraan menggunakan knalpot Brong diamankan dalam operasi patuh seulawah 2023.

Satlantas Polres Aceh Tengah dibawah pimpinan Kasat Lantas, Iptu M. Arie Syahputra melaksanakan kegiatan operasi patuh seulawah 2023 dengan sasaran knalpot brong di wilayah Kota Takengon. Sabtu (15/7/23) malam mulai pukul 21.00 Wib s/d pukul 00.00 Wib.

Dalam kegiatan operasi tersebut, jajaran Satlantas melaksanakan Hunting System atau berpatroli keliling wilayah Kota Takengon, saat menemukan pelanggaran kendaraan menggunakan knalpot Brong langsung dilakukan tindakan ditempat. Alhasil 25 sepeda motor knalpot brong berhasil diamankan.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Lantas Iptu M. Arie Syahputra menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka operasi patuh seulawah 2023 dan tindak lanjut Sat Lantas Polres Aceh Tengah atas keluhan warga masyarakat terhadap kendaraan knalpot Brong di Program Jumat Curhat yang dilaksanakan Polres dan Polsek jajaran Polres Aceh Tengah setiap jumat.

“Yang mana saat Program Jumat Curhat agenda mendengarkan keluhan masyarakat, banyaknya warga mengeluhkan tentang kendaraan berknalpot Brong sangat berisik dan mengganggu kenyamanan.

“Merespon keluhan warga Aceh Tengah, tadi malam kami bergerak melakukan penindakan terhadap pelanggar lalulintas pengguna Knalpot Brong dengan Hunting System. Alhamdulillah, kami berhasil menyita 25 sepeda motor knalpot brong,” ujar Kasat Lantas Iptu Arie.

Lanjut Iptu Arie Selama dalam operasi patuh seulawah 2023 mulai tgl 10 Juli s/d 23 Juli 2023, selama 6 (enam) hari berjalan Satlantas Polres Aceh Tengah telah berhasil menindak 55 Kendaraan Sepeda motor pengguna knalpot brong,” Ungkap Kasat Iptu Arie dalam rilisnya Minggu (16/7/23).

“Kami juga sampaikan kepada para pengguna knalpot brong, bahwa apa yang mereka lakukan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Silahkan menikmati akhir pekan, tapi kami harap juga peduli dengan kenyamanan dan keamanan lingkungan sekitar,” tambah Kasat Lantas.

Iptu M. Arie juga menekankan bahwa Satlantas Polres Aceh Tengah berkomitmen untuk mewujudkan zero knalpot brong di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan untuk memberikan efek jera bagi para pemakai knalpot brong,” tutupnya.(Arvha)

Penulis : Arvha

Editor : Icad

Berita Terkait

Pemkab Pidie Jaya Gelar Pengajian Rutin Bulanan Bersama Abu Mudi, Perkuat Pemahaman Syariat Islam
Pelantikan DPN PERMAHI di Graha Pengayoman Jadi Sorotan, Semangat Baru Penegakan Hukum Indonesia
263 Paket Makanan Siap Saji Disalurkan LaunchGood & Rumah Zakat untuk Penyintas Banjir Pidie Jaya
Dayan Albar Resmi Jadi Sekda Aceh Utara, Ayah Wa Lakukan Rotasi Besar 143 Pejabat Pemerintahan
Prabowo Resmikan KDMP Geudubang Jawa di Langsa Bersama 1.061 Koperasi di Seluruh Indonesia
Pers Pilar Keempat Demokrasi: Masihkah Menjadi Penjaga Kebenaran?
LANA Desak DPRA Gunakan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Aceh, Soroti Polemik JKA dan Pergub Kontroversial
LANA Desak DPRA Gunakan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Aceh, Soroti Polemik JKA dan Pergub Kontroversial

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:28 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Kamis Bersih Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru