Presiden Soroti Koruptor Lolos Hukuman, MAUNG Desak Penertiban Tambang Ilegal di Kalbar

REDAKSI 1

- Redaksi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 22:02 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KALBAR | PONTIANAK — Dalam pidatonya pada pengukuhan hakim Mahkamah Agung di Jakarta (12/6), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pentingnya supremasi hukum dan menyampaikan kekesalannya terhadap praktik korupsi yang masih merajalela.

Percuma kita punya polisi yang hebat, tentara yang hebat. Si koruptor, si maling, si bajingan itu begitu ke pengadilan lolos,” ujar Presiden Prabowo.

Pernyataan tegas ini mendapat sorotan publik, termasuk dari Dewan Pimpinan Pusat MAUNG, yang pada waktu bersamaan merilis laporan pemantauan terkait maraknya praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan MAUNG: Tambang Ilegal Diduga Terorganisir

Melalui laporan bertajuk “Antara PETI dan UPETI: Potret Kelam Tambang Kalimantan Barat”, Ketua Umum DPP LSM MAUNG, Hadysa Prana, menyampaikan bahwa aktivitas tambang ilegal bukan hanya persoalan administratif, tetapi sudah melibatkan jaringan luas yang diduga mencakup oknum birokrasi.

Kegiatan PETI ini berjalan diduga ada dukungan dari berbagai pihak, mulai dari operator lapangan hingga oknum-oknum di level birokrasi,” jelas Hadysa.

 


Jalur Distribusi Hasil Tambang Ilegal

MAUNG mengidentifikasi dua jalur utama distribusi hasil tambang ilegal:

1. Perusahaan Resmi: Hasil tambang ilegal dibeli dan dicatat sebagai produksi sah di smelter;

2. Pasar Gelap Internasional: Hasil tambang dikirim keluar negeri tanpa prosedur resmi.

Potensi Kerugian Negara dan Ancaman Ekologis

DPP MAUNG mencatat kerugian negara akibat PETI di Kalimantan Barat berpotensi mencapai triliunan rupiah per tahun. Selain aspek finansial, kerusakan lingkungan menjadi perhatian utama, termasuk:

Penghancuran hutan primer dan kawasan konservasi;

Pencemaran daerah aliran sungai oleh merkuri dan zat kimia tambang;

Rusaknya lahan gambut dan punahnya habitat flora/fauna endemik.

Beberapa kerusakan ekosistem hutan dan sungai tidak bisa dipulihkan secara alami. Jika terus berlangsung, Kalimantan Barat bisa menghadapi krisis lingkungan jangka panjang,” tambah Hadysa.

Desakan Evaluasi dan Tindakan Tegas

Atas temuan ini, MAUNG mendesak:

Evaluasi total atas seluruh izin tambang di Kalbar;

Penindakan terhadap pelaku PETI dan jaringan pendukungnya;

Penguatan pengawasan dan reformasi birokrasi sektor pertambangan.

Kami berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait bertindak tegas. Pemerintah pusat harus mengambil langkah konkret untuk menertibkan tambang yang melanggar hukum,” tutup Hadysa.

📍 Kontak Media:
DPP LSM MAUNG

Berita Terkait

Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh P-21, Tersangka Resmi Diserahkan ke Jaksa
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curas terhadap Sopir Truk, Dua Pelaku Diamankan
Dugaan Pelanggaran UU Minerba dalam Pengambilan Material Bronjong di Kutacane
Pamapta III Polres Gayo Lues Ipda M Rizal SH Pimpin Personel Amankan Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Gayo Lues 
Polres Pidie Jaya Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Gelap.
Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Hamparan Perak
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Pelaku Pencurian Minyak

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:28 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curas terhadap Sopir Truk, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Pelanggaran UU Minerba dalam Pengambilan Material Bronjong di Kutacane

Minggu, 19 April 2026 - 21:08 WIB

Pamapta III Polres Gayo Lues Ipda M Rizal SH Pimpin Personel Amankan Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Gayo Lues 

Jumat, 17 April 2026 - 15:32 WIB

Polres Pidie Jaya Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Gelap.

Jumat, 17 April 2026 - 14:49 WIB

Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Kamis, 16 April 2026 - 15:26 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Hamparan Perak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Pelaku Pencurian Minyak

Kamis, 9 April 2026 - 17:22 WIB

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Berita Terbaru