Presiden Soroti Koruptor Lolos Hukuman, MAUNG Desak Penertiban Tambang Ilegal di Kalbar

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 22:02 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KALBAR | PONTIANAK — Dalam pidatonya pada pengukuhan hakim Mahkamah Agung di Jakarta (12/6), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pentingnya supremasi hukum dan menyampaikan kekesalannya terhadap praktik korupsi yang masih merajalela.

Percuma kita punya polisi yang hebat, tentara yang hebat. Si koruptor, si maling, si bajingan itu begitu ke pengadilan lolos,” ujar Presiden Prabowo.

Pernyataan tegas ini mendapat sorotan publik, termasuk dari Dewan Pimpinan Pusat MAUNG, yang pada waktu bersamaan merilis laporan pemantauan terkait maraknya praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan MAUNG: Tambang Ilegal Diduga Terorganisir

Melalui laporan bertajuk “Antara PETI dan UPETI: Potret Kelam Tambang Kalimantan Barat”, Ketua Umum DPP LSM MAUNG, Hadysa Prana, menyampaikan bahwa aktivitas tambang ilegal bukan hanya persoalan administratif, tetapi sudah melibatkan jaringan luas yang diduga mencakup oknum birokrasi.

Kegiatan PETI ini berjalan diduga ada dukungan dari berbagai pihak, mulai dari operator lapangan hingga oknum-oknum di level birokrasi,” jelas Hadysa.

 


Jalur Distribusi Hasil Tambang Ilegal

MAUNG mengidentifikasi dua jalur utama distribusi hasil tambang ilegal:

1. Perusahaan Resmi: Hasil tambang ilegal dibeli dan dicatat sebagai produksi sah di smelter;

2. Pasar Gelap Internasional: Hasil tambang dikirim keluar negeri tanpa prosedur resmi.

Potensi Kerugian Negara dan Ancaman Ekologis

DPP MAUNG mencatat kerugian negara akibat PETI di Kalimantan Barat berpotensi mencapai triliunan rupiah per tahun. Selain aspek finansial, kerusakan lingkungan menjadi perhatian utama, termasuk:

Penghancuran hutan primer dan kawasan konservasi;

Pencemaran daerah aliran sungai oleh merkuri dan zat kimia tambang;

Rusaknya lahan gambut dan punahnya habitat flora/fauna endemik.

Beberapa kerusakan ekosistem hutan dan sungai tidak bisa dipulihkan secara alami. Jika terus berlangsung, Kalimantan Barat bisa menghadapi krisis lingkungan jangka panjang,” tambah Hadysa.

Desakan Evaluasi dan Tindakan Tegas

Atas temuan ini, MAUNG mendesak:

Evaluasi total atas seluruh izin tambang di Kalbar;

Penindakan terhadap pelaku PETI dan jaringan pendukungnya;

Penguatan pengawasan dan reformasi birokrasi sektor pertambangan.

Kami berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait bertindak tegas. Pemerintah pusat harus mengambil langkah konkret untuk menertibkan tambang yang melanggar hukum,” tutup Hadysa.

📍 Kontak Media:
DPP LSM MAUNG

Berita Terkait

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan
Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi
Tim Cobra Polres Karo Tindak Pelaku Pungli di Kawasan Objek Wisata Air Panas Sidebu Debu, Tiga Tersangka Ditahan
Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi
Kapolda Aceh Sebut Pemasok Cartridge Mengandung Etomidate dalam Kasus Narkotika di Bireuen Kini Masuk DPO
HASIL OLAH TKP PENEMBAKAN DI PINTU MASUK FBLB, POLISI DALAMI DUGAAN KETERLIBATAN EG DAN PN
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pemuda, 2 Kilogram Ganja Disita

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terbaru