Personel Polsek Banda Sakti Ciduk Sembilan Pemakai Sabu – sabu di Lhokseumawe

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 00:08 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | LHOKSEUMAWE

Personel Polsek Banda Sakti mengamankan sembilan pemakai Narkotika jenis sabu -sabu di Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (20/7/2023) sekira pukul 21.30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, SH mengatakan, ke Sembilan tersangka yang berhasil diamankan yakni, SU (42), AS (25), NR (45), AM (22), MO (24), AH (25), IH (26), MU (32) dan MZ (26) semuanya warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain membekuk para tersangka kita juga berhasil mengamankan barang bukti sabu – sabu sebanyak 30,79 gram,” ujarnya.

Kronologis penangkapan, lanjut kapolsek, pengungkapan ini berkat laporan dari masyarakat bahwa di belakang pasar ikan Pusong kerap dijadikan sebagai lokasi untuk menggunakan Narkotika jenis sabu – sabu. Kemudian, personel yang dipimpin langsung kapolsek Banda Sakti bergerak menuju ke TKP dan berhasil membekuk sembilan tersangka berserta menyita barang bukti.

“Selanjutnya, ke sembilan tersangka dibawa ke Mako Polsek Banda Sakti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka ini dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(Arvha)

Penulis : Arvha

Editor : Icad

Berita Terkait

Semangat Kemerdekaan Menggema di Sekretariat DPRK Lhokseumawe, ASN dan PPPK Ikuti Beragam Lomba
PT Takabeya Mangkir dari Panggilan DPRK, Proyek Jalan Nasional Muara Satu Kian Dipertanyakan
Lindungi Anak Tak Bisa Setengah Hati, Pemko Lhokseumawe Dorong Gerak Bersama Lintas Sektor
Ada Apa dengan Distribusi Semen Padang di Krueng Geukueh? Konsumen Aceh Utara Pertanyakan Prioritas Pasokan
Lomba Masak HUT RI di Halaman Dinas Pendidikan Lhokseumawe, K3S Muara Satu Sabet Juara
Polres Lhokseumawe Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor, JS Masih Dalam Pengejaran
268 Siswa Mulai Tempuh Pendidikan Gratis, Wali Kota Lhokseumawe Resmikan MPLS Sekolah Rakyat
Kabar Baik bagi PPPK, Pemko Lhokseumawe Perpanjang Masa Kerja dengan Skema Evaluasi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB