Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di gelar Sat Reskrim Polres Aceh Selatan

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 6 Juli 2023 - 08:56 WIB

20720 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH SELATAN

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan M.Ikbal di kawasan Puncak Gemilang Gampong Lhok Bengkuang, Tapaktuan Aceh Selatan, Rabu (5 Juli 2023).

Kasus pembunuhan terhadap M.Ikbal tersebut terjadi pada pada Sabtu (15/4/2023) yang lalu di Gampong Si Urai-Urai Kecamatan Kluet Tengah Aceh Selatan. Dalam rekontruksi yang dipimpin Kasatreskrim Polres Aceh Selatan Iptu Deno Wahyudi SE.M.Si., penyidik Satreskrim Polres Aceh Selatan menghadirkan dua tersangka yaitu MN warga Kluet Tengah dan RF warga Pasie Raja Aceh Selatan, sementara korban diperagakan oleh pihak Reskrim Polres Aceh Selatan dan satu saksi atas nama Salur Amin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pelaksanaan Rekonstruksi tersebut dihadiri oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK, Wakapolres, Plh.Kasi Pidum, Kasubag Bin, Kasi BB dan beberapa staf Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Personil Satreskrim serta pihak keluarga korban dan keluarga saksi.

Kapolres Aceh Selatan melalui Wakapolres Kompol Iswar SH mengatakan rekonstruksi tersebut memperagakan 24 adegan kasus pembunuhan terhadap korban M.Ikbal.

Tersangka MN melakukan pembacokan terhadap korban M.Ikbal terjadi pada adegan ke 13 dan 14 yang membuat korban langsung tersungkur ke tanah,” ucap Kompol Iswar.

Ia melanjutkan, kedua tersangka dijerat dengan pasal 338 dan 340 Jo 181 Jo 55 (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman antara 15 hingga 20 tahun penjara. Kedua tersangka dan barang bukti segera dilimpahkan ke penuntut umum Kejari Aceh Selatan setelah semua proses dan berkas dilengkapi.

” Insyaallah setelah berkas perkara kita lengkapi dan adegan rekontruksi sempurna, kita akan serahkan berkas ke JPU Kejari Aceh Selatan,” imbuhnya.

Sementara itu, keluarga korban yang hadir di lokasi rekontruksi, Salmi mengapresiasi langkah dan proses hukum yang telah dilaksanakan Polres Aceh Selatan.

” Kami sangat berterimakasih atas proses penegakan hukum kasus pembunuhan adik kami yang dilakukan pihak Satreskrim Polres Aceh Selatan hingga sudah pada tahapan rekonstruksi masih berjalan lancar,” ungkapnya.

Namun demikian, mewakili keluarga korban Salmi meminta agar pelaku mendapatkan hukuman yang berat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami meminta agar pihak penegak hukum dapat memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku pembunuh adik kami,” harapnya. [JK]

Berita Terkait

Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia
Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Hujan Deras Lumpuhkan Aktivitas di Aceh: Listrik Padam, Wilayah Terisolir, Warga Padati Kafe dan Warkop TU Abdullah Pulo
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru