Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Dugaan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 23 Oktober 2023 - 14:13 WIB

20462 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH – GAYO LUES – Blangkejeren, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil mengungkap dan menangkap seorang berinisial J terduga penyalahguna narkotika jenis ganja dalam pengembangan kasus yang telah berlangsung. Kepala Kepolisian Resor Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., mengumumkan prestasi ini dalam konferensi pers yang diadakan hari ini, Minggu (22/10/2023).

Kasatresnarkoba Polres Gayo Lues, AKP Yasir Arafat Riza Habibi, S.H., M.H. memimpin operasi pengungkapan dan penangkapan yang berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang melibatkan tersangka utama.

Operasi ini adalah hasil dari upaya berkelanjutan Satresnarkoba Polres Gayo Lues dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah ini. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menunjukkan keterlibatan tersangka J dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satresnarkoba yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini. Dia juga menegaskan komitmen Polres Gayo Lues untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Tersangka yang ditangkap saat ini akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polres Gayo Lues akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengurangi dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.

Barang bukti yang disita 16 (enam belas) bungkus narkotika jenis ganja dengan berat 186 gram yang di bungkus dengan kertas putih dan dimasukan kedalam goni warna putih dari tangan tersangka J, 48, Badak, Dabun Gelang, Gayo Lues.

Kronologi penangkapan, berdasarkan informasi yang didapat dari kasus pidana Narkotika Jenis Ganja sebelumnya personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan lebih lanjut dan lada hari Kamis tanggal  05  Oktober 2023 sekira Pukul 21.00 Wib, Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues telah sampai di rumah M membeli Narkotika Jenis Ganja yang diamankan Personel Satresnarkoba sebelumnya serta memanggil perangkat Desa setempat untuk menjadi saksi terhadap penangkapan dan Pengeledahan rumah yang di lakukan Personel Satresnarkoba terhadap rumah yang diketahui berinisial J di Desa Badak selanjutnya Personel Satresnarkoba menemukan 16 (Enam Belas) Bungkus Narkotika jenis Ganja dengan berat 186 gram yang di bungkus dengan kertas putih dan dimasukan kedalam goni warna putih selanjutnya Personel Satresnarkoba melakukan introgasi singkat terkait dari mana di dapatkannya Ganja tersebut J mengaku bahwa Narkotika jenis Ganja milik nya itu di dapat dari seseorang yang berinisial A, 20, Kurir Paket, Desa Badak kec. Dabun Gelang Kab. Gayo Lues, selanjutnya Personel Satresnarkoba menuju ke rumah A (DPO) yang tidak jauh rumah nya dari Rumah J setelah sampai Personel Satresnarkoba melakukan pengecekan terhadapam rumah A (DPO) namun Personel Satresnarkoba tidak menemukan A (DPO) dirumahnya, terang AKP Riza.

Kemudian Personel Satresnarkoba membawa pelaku bersama barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk penyelidikan/Penyidikan lebih lanjut, tambahnya.

Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues masih terus melakukan pengejaran terhadap A (DPO), tuturnya.

Berita Terkait

SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Resmi Lantik 13 Pegawai
Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan
Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib
Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026
Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:01 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:55 WIB

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, Dokter Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Tata Cara Minum Obat yang Benar

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:40 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Implementasikan Arahan Presiden & 15 Program Aksi Menteri Imipas Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Kerja Sama Dapur Sehat MBG

Senin, 26 Januari 2026 - 14:38 WIB

Cegah Pelanggaran Disiplin, Kalapas Narkotika Samarinda Sampaikan Larangan Judi Online Beserta Sanksinya

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:35 WIB

Bangun Soliditas Dan Hidup Sehat, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Jalan Santai Bersama

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:58 WIB

Dukung Konservasi Sumber Air, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Jajaran Bersihkan Area Sekitar Lapas

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:51 WIB

Dorong Pembinaan Berbasis Vokasi, Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Koordinasi dengan BPVP Samarinda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB