Jum’at Curhat, Waka Polres Aceh Tengah Tampung Aspirasi Masyarakat

LARRY

- Redaksi

Jumat, 15 Desember 2023 - 18:15 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | TAKENGON

Takengon – Untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, Polres Aceh Tengah melaksanakan Jumat Curhat bersama warga masyarakat Desa Tebes Lues Kecamatan Bies Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (15/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K,MH., Diwakili Wakapolres Kompol Yofie Artanta,S.I.K., dalam sambutannya mengatakan Program Jumat Curhat adalah wujud respon polri thd masyarakat, untuk mendengarkan keluhan dan permasalahan yang dialami masyarakat serta mencarikan solusinya.

Disini kami juga membawa hadir beberapa pejabat yang membidangi Satuan Fungsi, Silakan nanti di tanyakan, baik permasalahan kamtibmas, masalah hukum maupun hal lainnya,”Ucap Yofie.

Dalam curhatan itu sejumlah pertanyaan masyarakat mengenai Lalulintas, pajak kendaraan, SIM, pencurian kopi, berita Hoax dan masalah penyalahgunaan Narkoba.

Terkait pajak kendaraan, Kasat Binmas Akp Akhir Harsa menyampaikan, membayar pajak adalah kewajiban kita dan pajak yang kita bayarkan tersebut bukan untuk polisi, melainkan untuk pendapatan negara.

Lanjut Kasat Binmas, Untuk Surat Izin Mengemudi (SIM), setiap orang yg mengendarai kendaraan diJalan raya wajib memiliki SIM, Jika tidak ada secara hukum tidak dibenarkan mengendarai kendaraan.

Selanjutnya bersama Kanit Kamsel Satlantas Iptu Rasimin terkait manfaat membayar pajak salah satunya pembangunan infrastruktur jalan raya, Kemudian mengenai keringanan pembayaran pajak (pemutihan), jika nanti ada ptogram pemutihan dari pemerintah daerah, ini akan kita sosialisakan kepada masyarakat.

Masih bersama Iptu Rasimin, Untuk pembuatan SIM yg sudah mati, prosesnya mengikuti proses seperti awal pembuatan SIM baru, karena pembuatan SIM berkala 5 tahun, kesehatan kita juga di cek dan di uji untuk menentukan layak tidaknya kita dalam mengendarai kendaraan.

“Terkait Kasus pencurian ringan 2 juta kebawah dapat diselesaikan secara Restorasi Justice (RJ), dapat diselaikan di desa, ini sesuai qanun Aceh No 9 tahun 2008” terang Bripka Hendri.

Wakapolres Kompol Yofie, Terkait berita Hoax, Teliti dulu sumbernya, karena saat ini banyak berita Hoax di media sosial yg dilakukan dan disebarkan oleh orang-orang yg tdk bertanggungjawab.

“kalau kita ingan mau tau, lihat referensi lainnya, Apalagi ini jaman persiapan Pencoblosan, pesta politik, banyak orang/kelompok menggiring opini dengan tujuan untuk kepentingan kelompok dalam mencapai tujuannya” terangnya.

Lanjutnya, Untuk menjadi lebih cerdas, perbanyaklah untuk mencari ilmu pengetahuan, Sekarang sudah gampang dan mudah bisa kita akses dengan browsing di Geogle dengan Gadget (HP).

Terkait penyalahgunaan Narkoba, Kata Kasatres Narkoba Iptu Fahrurrazi, utk wilayah di Aceh Tengah cukup tinggi, Untuk itu ada 3 upaya pencegahannya, Yakni preemtif dengan menggiatkan sosialisasi kepada pemuda dan masyarakat, preventif berupa patroli mencegah bertemunya niat dan kesempatan dan refresif penegakan hukum dan pengungkapan.

“Ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan Narkoba lebih tinggi dari pidana umum lainnya, Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami dan pasti akan kami respon” Kata Iptu Fahrurrazi.

Berita Terkait

Walikota Langsa Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
MPU Aceh Perkuat Pemahaman Fatwa Pendidikan bagi Kepala Sekolah di Aceh
Tahapan Pilchiksung, Dua Calon Geuchik Serambi Indah Resmi Kantongi Nomor Urut
Respon Laporan Warga, Satpol PP-WH Kota Langsa Bongkar Tiang Baliho yang Nyaris Roboh
Walikota Langsa Serahkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Anak Yatim Piatu di Gampong Jawa
Perkuat Mutu PAUD dan PKBM, Disdikbud Aceh Utara Gembleng Ratusan Peserta Lewat Bimtek KSP dan Akreditasi
Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI
Bupati Aceh Utara Dorong Revisi UUPA dan Perpanjangan Dana Otsus di Hadapan Komisi II DPR

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:01 WIB

Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:11 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Berita Terbaru