Saat Patroli, ‘KA’ (45 Thn ) Warga Aceh Tenggara buang barang terlarang dipinggir sungai, langsung di amankan Sat Narkoba Polres Agara

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 6 Desember 2023 - 23:15 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH – ACEH TENGGARA – Kutacane, Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Lawe Bulan, anggota operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara melaksanakan patroli rutin pada Senin dini hari, tanggal 05 Desember 2023.

Pada saat patroli tersebut, anggota Satresnarkoba melihat seorang laki-laki dengan perilaku mencurigakan yang tengah mengendarai sepeda motor di sekitar wilayah kecamatan tersebut. Tanpa mengurungkan niat, anggota Satresnarkoba segera mendekati dan melakukan pemeriksaan terhadap laki-laki tersebut.

Saat pemeriksaan berlangsung, terlihat bahwa laki-laki mengaku bernama KA, menunjukkan gelagat yang tidak wajar. Kejanggalan semakin terkuak ketika KA dengan cepat mengambil suatu benda dari dalam celananya dan mencampakkannya ke sungai Lawe Bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa ragu, anggota Satresnarkoba segera melakukan pencarian di sekitar lokasi campakan benda tersebut. Hasil pencarian mengungkapkan sebuah dompet berwarna kuning yang ternyata berisi narkotika jenis sabu. KA mengakui kepemilikannya terhadap barang bukti tersebut.

Berdasarkan temuan tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba segera mengamankan KA beserta barang bukti dan membawanya ke Kantor Polres Aceh Tenggara. Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan kepada Penyidik Satresnarkoba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Erwinsyahputra, S.H, menyatakan apresiasinya terhadap keberhasilan anggota Satresnarkoba dalam menjaga keamanan wilayah. “Tindakan tegas dan cepat dari anggota kami telah mencegah peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Lawe Bulan. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dari hasil Pengkapan KA (45) Warga Desa Kisam Kute Rambe Kec. Lawe Sumur Kab. Aceh Tenggara di amankan Barang Buti Berupa 3 (tiga) bungkus narkotika jenis Sabu yang Masing-masing terbungkus plastik warna putih bening dengan berat brutto 4,31 gram, Uang tunai sebesar Rp. 1.050.000, 1 unit handphone merek nokia warna biru, 1buah kaca pirex, 1 buah dompet warna kuning dan 5 buah plastik warna putih bening,” Tambahnya (Icad)

sumber : humas polres agara

Berita Terkait

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi
Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi
Walikota Langsa Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
MPU Aceh Perkuat Pemahaman Fatwa Pendidikan bagi Kepala Sekolah di Aceh
Tahapan Pilchiksung, Dua Calon Geuchik Serambi Indah Resmi Kantongi Nomor Urut
Respon Laporan Warga, Satpol PP-WH Kota Langsa Bongkar Tiang Baliho yang Nyaris Roboh
Walikota Langsa Serahkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Anak Yatim Piatu di Gampong Jawa

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:13 WIB

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:02 WIB

Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Berita Terbaru