Satpol PP Banda Aceh dan Bea Cukai Sita 43 Ribu Batang Rokok Illegal

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:58 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh dan Petugas Bea Cukai menyita puluhan ribu batang rokok tanpa cukai atau illegal.

Sebanyak 43.120 ribu batang rokok ilegal itu disita Satpol PP dalam kegiatan operasi pasar selama beberapa hari, yakni sejak tanggal 21 hingga 30 November 2023 di berbagai penyalur di Banda Aceh.

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi, Kamis (30/11/2023) saat konferensi pers di kantornya mengatakan rokok illegal tersebut disita dari hasil operasi yang dilakukan tim gabungan personil Satpol PP bersama petugas bea cukai dan dibantu Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pihaknya telah melakukan sosialisasi agar menjauhi rokok illegal, tidak melakukan transaksi jual beli rokok tanpa cukai tersebut. Bahkan sosialisasi juga disampaikan kepada para penyalur atau pedagang untuk berhenti menjual rokok illegal.

 

Praktek jual beli rokok illegal itu juga merugikan masyarakat secara umum karena pembangunan dari hasil cukai rokok tidak terjadi, sebab banyak alokasi anggaran untuk kesehatan dan pembangunan yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

 

Sahal Savana, Koordinator Tim Operasi Pasar Rokok Illegal dari Bea Cukai Banda Aceh mengungkapkan kerugian negara dari praktek jual beli rokok illegal yang disita tersebut mencapai Rp65.085.100. Rinciannya nilai cukai Rp51.443.200, pajak rokok Rp5.144.300 dan PPN HT Rp8.496.600.

Usai konferensi pers di Kantor Satpol PP, rokok illegal sebanyak 3.582 bungkus itu dibawa ke kantor bea cukai untuk selanjutnya akan dimusnahkan. || Haikal

 

 

 

Berita Terkait

Isteri Gubernur, Marlina Muzakir Turun ke Dapur TAGANA, Ikut Bungkus Nasi untuk Korban Banjir Aceh Selatan
Wujudkan Kearsipan Modern, DISKOMDIGPUS Gelar Sosialisasi
Bupati Pidie Jaya Kunci Arah Pemulihan Pascabanjir, Dua Hari Pendalaman Disiapkan untuk Merumuskan Langkah Strategis
Dinsos Aceh Salurkan Bantuan Tahap Kedua kepada Tujuh KK Korban Kebakaran Punie
Banjir Berulang Jadi Perhatian, Bupati Pidie Jaya Dorong Penanganan Sungai Ulim Tuntas 2026
Pemko Langsa Kunjungi dan Serahkan Bantuan Sosial kepada Ibu Nur Asiah di Sungai Pauh Induk
SMSI Aceh Besar Audiensi dengan Bupati, Pelantikan Dirangkai Maulid dan Penganugerahan Tokoh
Kantor PKK Aneuk Galong Titi Dilalap Api, Bangunan dan Dokumen Rusak Berat

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 21:06 WIB

Perkuat Sinergi Keamanan, Kalapas Narkotika Samarinda Kunjungi Polresta Samarinda

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Integritas dan Solidaritas Melalui Apel Pagi Senin

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Gelar Sidang TPP, Bahas 34 Usulan Warga Binaan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Jumat Berkah, Lapas Narkotika Samarinda Salurkan 75 Kg Beras untuk Masyarakat RT 22 Samarinda Utara

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Samarinda Panen Kangkung Hasil Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Majelis Taklim Jadi Sarana Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:14 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Kemenimipas dan Kick Off Hari Bakti ke-2 Tahun 2026 Secara Virtual

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Lapas Narkotika Samarinda Kobarkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati

Berita Terbaru