Pemeriksaan Pelintas Batas Dan Keluar Masuk Barang Di Perbatasan RI-PNG

Zul

- Redaksi

Sabtu, 13 Januari 2024 - 13:39 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pamtas Statis RI-PNG sedang memeriksan kelengkapan administrasi beserta barang pada kendaraan yang melintas keluar masuk wilayah perbatasan.

TIME LINES INEWS | PAPUA

Papua Selatan – Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Yang bertugas disektor Wilayah Kolakops Korem 174/Anim Ti Waninggap melaksanakan pemeriksaan sejumlah kendaraan dan Pelintas batas dalam rangka tertib administrasi membantu pemerintah daerah dan pihak keimigrasian Kab. Boven Digoel Papua Selatan, Sabtu (13/01/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pos Rawa Bustop dipimpin Lettu Inf. Iqbal Priya Atmaja, S.T.Han melaksanakan pemeriksaan sejumlah kendaraan dan barang bawaan yang melintas baik dari RI maupun dari Negara PNG serta memeriksa identitas pelintas batas untuk menghindari keluar masuknya Imigran Gelap dan Barang Ilegal berupa Senjata Api, Amunisi, Narkoba dan lainya diwilayah Perbatasan Papua Selatan.

Dansatgas Letnan Kolonel Inf. Agus Satrio Wibowo S.I.P, Mengatakan, “Kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk menertibkan keluar masuknya warga diperbatasan RI-PNG merupakan bagian dari Tugas Pokok Satgas berpijak pada aturan UU No 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, Pasal 8 Ayat (1) bahwa setiap orang yang ingin masuk/keluar wilayah Indonesia wajib memiliki dokumen perjalanan atau Identitas diri yang sah dan masih berlaku, serta memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas mengantisipasi keluar masuknya barang Ilegal yang dapat mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia Wilayah Perbatasan Darat RI-PNG”, Ujar Dansatgas.

Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan dan Dokumen pelintas batas ini, berlangsung humanis aman dan lancar, itu terlihat dari respon masyarakat tidak ada yang komplain karena mereka mulai sadar akan bahaya yang didapat apabila melanggar aturan pelintas batas atau membawa barang ilegal keluar masuk antar Negara.

Semoga dengan kegiatan ini dapat menertibkan dan menyadarkan masyarakat tentang perlunya mentaati aturan yang berlaku serta agar terciptanya Stabilitas Keamanan diwilayah Perbatasan Papua Selatan.

Berita Terkait

Koordinasi Teknis Pidana Pengawasan, Bapas Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Baru
Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027
BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan
Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI
LANA: Jangan Bangun Opini, Akui Lemahnya Pengawalan Dana TKD di Aceh Barat
22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas
TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako
Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:55 WIB

Koordinasi Teknis Pidana Pengawasan, Bapas Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Baru

Rabu, 22 April 2026 - 19:28 WIB

Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027

Rabu, 22 April 2026 - 19:24 WIB

BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan

Rabu, 22 April 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI

Rabu, 22 April 2026 - 18:02 WIB

LANA: Jangan Bangun Opini, Akui Lemahnya Pengawalan Dana TKD di Aceh Barat

Rabu, 22 April 2026 - 16:45 WIB

TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako

Rabu, 22 April 2026 - 12:47 WIB

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita

Rabu, 22 April 2026 - 12:40 WIB

Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah

Berita Terbaru