Sekda lngatkan Sanksi Tegas Bagi ASN Nongkrong di Jam Kerja

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 22 Januari 2024 - 15:28 WIB

20375 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | SUBULUSSALAM, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Subulussalam, H. Sairun, S.Ag, M.Si, pimpin langsung lnspeksi mendadak (sidak) kelapangan.

“Sidak yang dilakukan ini demi untuk mengingatkan para ASN agar tidak sering nongkrong di warung pada saat jam kerja,” kata Sairun, Senin 22 Januari 2024.

“Sebelumnya sidak yang kita lakukan hari ini menyahuti dari pada informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat karena masih maraknya PNS yang suka nongkrong di kedai kopi waktu disaat jam bekerja,”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga upaya yang kita lakukan hari ini sebagai wujud nyata demi menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat agar langkah pengawasan disiplin bisa memberikan langkah positif terhadap pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Tambahnya lagi, dengan pengawasan serta kerjasama kepada seluruh masyarakat sangat kami harapkan tentunya guna untuk memberikan laporan dengan cara menyampaikan informasi bila ada PNS yang bolos bekerja dan nongkrong di kedai kopi pada saat jam bekerja dan langsung kirim poto bila ada PNS yang melakukannya, pasti akan kami tindaklanjuti.

Adapun hasil kegiatan untuk sidak hari ini, ditemukan beberapa PNS terjaring razia nongkrong di kedai kopi pada saat jam kerja. Selanjutnya Sekda, memberikan arahan dan melakukan pendataan.

ia mengatakan, ini langkah awal penertiban dilakukan. saya tegaskan untuk meminta kepada seluruh PNS bekerja di kantor masing-masing berikan pelayanan kepada masyarakat, langkah selanjutnya akan terus kami lakukan bila pelanggaran ini berulang sampai kepada sanksi sesuai aturan dan perundangan yg berlaku tentang penegakan disiplin PNS.

“Gerakan rajia ini bukan kerja luar biasa, melainkan ini kerja biasa yang harus dilakukan mengingat kondisi inilah langkah yang kita ambil terpaksa kami lakukan selaku sekda, terkadang kesadaran itu tumbuh harus dipaksa dan kesadaran yang tumbuh secara alami dan bertanggung jawab ini yang diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemko Subulussalam,” tutupnya.(Fie)

Berita Terkait

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat
TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan
Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru