Seorang Istri Belum Selesai Pengurusan Cerai, Digrebek Warga Diduga Mesum Dengan Pria Lain

Zul

- Redaksi

Jumat, 12 Januari 2024 - 22:35 WIB

50145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi diduga mesum.

TIME LINES INEWS ǀ ACEH TAMIANG

Kuala Simpang – Seorang wanita yang masih berstatus sebagai istri anggota Polres Aceh Tamiang digerebek warga bersama pria lain di Desa Simpang Empat, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, pada Selasa (09/01/2024) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis melalui Kasi Humas, IPTU Syafrizal membenarkan kejadian penggerebekan yang diduga mesum tersebut.

“Iya benar, saat ini kita di Polres sedang menangani proses hukum terkait pengrebekan itu,” kata IPTU Syafrizal dalam keterangan yang diterima oleh awak media, Jumat (12/01/2024) malam.

Dikatakan IPTU Syafrizal, namun secara agama mereka sudah berpisah dan sedang mengurus perceraian di Bag SDM Polres Aceh Tamiang.

“Sudah dua tahun lebih Aipda S dan istri sudah tidak serumah dan sedang dalam proses perceraian,” ujar IPTU Syafrizal.

Lebih lanjut IPTU Syafrizal menjelaskan bahwa, saat ini untuk kedua pelaku yang diduga melakukan mesum sedang menjalani proses hukum di Mapolres setempat.

“Sementara proses perceraian antara Aipda S dan istrinya tetap di lanjutkan dan diproses di Bag SDM dan Sie Propam,” demikian IPTU Syafrizal.

Berita Terkait

Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat
“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha
Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Pendukung
Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan
Dua Wanita Diduga Otak Pengeroyokan Willy Erdin Belum Tersentuh Hukum, Kuasa Hukum Desak APH Tamiang Bertindak
Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan Willy Erdin Al Amri Menyerahkan Diri dan Ditahan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:11 WIB

Aceh Diintai Banjir dan Longsor, Mualem Perintahkan Kesiapsiagaan Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 17:01 WIB

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 16:51 WIB

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.

Rabu, 2 September 2026 - 11:34 WIB

SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI

Berita Terbaru