Seorang Istri Belum Selesai Pengurusan Cerai, Digrebek Warga Diduga Mesum Dengan Pria Lain

Zul

- Redaksi

Jumat, 12 Januari 2024 - 22:35 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi diduga mesum.

TIME LINES INEWS ǀ ACEH TAMIANG

Kuala Simpang – Seorang wanita yang masih berstatus sebagai istri anggota Polres Aceh Tamiang digerebek warga bersama pria lain di Desa Simpang Empat, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, pada Selasa (09/01/2024) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis melalui Kasi Humas, IPTU Syafrizal membenarkan kejadian penggerebekan yang diduga mesum tersebut.

“Iya benar, saat ini kita di Polres sedang menangani proses hukum terkait pengrebekan itu,” kata IPTU Syafrizal dalam keterangan yang diterima oleh awak media, Jumat (12/01/2024) malam.

Dikatakan IPTU Syafrizal, namun secara agama mereka sudah berpisah dan sedang mengurus perceraian di Bag SDM Polres Aceh Tamiang.

“Sudah dua tahun lebih Aipda S dan istri sudah tidak serumah dan sedang dalam proses perceraian,” ujar IPTU Syafrizal.

Lebih lanjut IPTU Syafrizal menjelaskan bahwa, saat ini untuk kedua pelaku yang diduga melakukan mesum sedang menjalani proses hukum di Mapolres setempat.

“Sementara proses perceraian antara Aipda S dan istrinya tetap di lanjutkan dan diproses di Bag SDM dan Sie Propam,” demikian IPTU Syafrizal.

Berita Terkait

Wakil Ketua Komisi IV DPRK Aceh Timur Apresiasi Pencabutan Pergub JKA: Bukti Pemerintah Mendengar Aspirasi Rakyat
Pemerintah Aceh Cabut Pergub JKA, Aspirasi Masyarakat dan Mahasiswa Akhirnya Didengar
SAKTI PKS Banda Aceh: Cetak Kader Patriot dan Perkuat Layanan untuk Warga
Kapolda Aceh Tiba di Simeulue, Kunjungan Kerja Disambut Hangat Forkopimda dan Tokoh Masyarakat
Tim Rumah Zakat Sambangi Putri Raisa Aceh Besar Penderita Tumor Kaki, Berikan Bantuan Kesehatan dan Harapan Baru
BKKBN Aceh dan Kanwil Kemenag Aceh Bahas Pembaruan MoU dan Integrasi Data Catin
PKS Aceh Tanam Padi Perdana Musim Gadu di Aceh Besar, Dorong Kesejahteraan Petani
“Ketua YARA Aceh Timur Soroti Bahaya Opini Tanpa Bukti”

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru