Skandal Korupsi Aceh Besar: Ahli Konstruksi Laporkan Kajari atas Intimidasi

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 19 Januari 2024 - 10:21 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>BANDA ACEH Kamis, 18 Januari 2024 – Faisal Rizal, seorang ahli konstruksi yang terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Puskesmas Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, telah melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Basril, ke Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung melalui kuasa hukumnya.

Laporan ini diajukan karena dugaan intimidasi dan intervensi oleh Kajari Aceh Besar, Basril, yang bertujuan untuk meningkatkan volume kerugian pada pembangunan Puskesmas Lamtamot yang terlibat dalam kasus korupsi.

Kuasa hukum Faisal, Zaini Djalil, menyatakan bahwa klien mereka mengalami intimidasi setelah memberikan laporan lapangan terkait pemeriksaan fisik bangunan Puskesmas Lamtamot kepada Kajari Aceh Besar. Meskipun hasil pemeriksaan menunjukkan potensi kerugian negara yang minim, pihak kejaksaan menolak hasil tersebut dan meminta penambahan volume kerusakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zaini menegaskan bahwa ahli konstruksi seperti kliennya tidak dapat diintervensi dan harus menyampaikan informasi sesuai dengan keahlian dan keilmuannya. Selain intimidasi, klien juga dipanggil dengan ancaman pidana, meskipun seharusnya hanya diminta memberikan keterangan terkait pemeriksaan fisik.

Dalam tanggapannya, Zaini berharap agar aparat penegak hukum tidak bersikap sewenang-wenang dalam menegakkan keadilan, terutama dalam perkara korupsi. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum sesuai peraturan dan memperingatkan agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan.

Berita Terkait

Cabut Nomor Urut, Tiga Cage Sidorejo Siap Rebut Kepercayaan Masyarakat
Lima Cage Meurandeh Teungoh Cabut Nomor Urut, Siap Bertarung di Pilchiksung 2026
Mulai Besok, Pemko Langsa Salurkan Jadup Tahap II, Walikota: Warga yang Belum Terdata Akan Diusulkan Kembali
Langkah Nyata Dukung Pendidikan, Bupati Aceh Utara Tinjau dan Siapkan Renovasi IPAU
Walikota Langsa Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
MPU Aceh Perkuat Pemahaman Fatwa Pendidikan bagi Kepala Sekolah di Aceh
Tahapan Pilchiksung, Dua Calon Geuchik Serambi Indah Resmi Kantongi Nomor Urut
Respon Laporan Warga, Satpol PP-WH Kota Langsa Bongkar Tiang Baliho yang Nyaris Roboh

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:13 WIB

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:01 WIB

Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Berita Terbaru