Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh Tetapkan Oknum Selebgram CB sebagai Tersangka

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024 - 13:15 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii/ACEH-Banda Aceh — Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menetapkan oknum selebgram Aceh berinisial CWR alias CB sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukannya terhadap pelapor atas nama Yuni Maulida.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit Siber Kompol Ibrahim menyampaikan, pihaknya telah memeriksa CB sebagai tersangka pada Senin, 5 Februari 2024, dan akan segera mengirimkan berkas perkaranya ke JPU atau tahap 1 pada Senin mendatang.

“Benar, CB sudah jadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik. Berkas tahap 1 akan kami kirimkan ke JPU pada Senin mendatang,” kata Ibrahim, dalam keterangannya, Rabu, 7 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ibrahim juga menyampaikan, dari hasil pemeriksaan tersangka CB mengakui perbuatanya. Ditambah keterangan dari ahli bahasa dan ITE, di mana perbuatan tersangka memenuhi unsur pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat 3 Undang-undang ITE.

Berdasarkan penilaian subyektif penyidik, tersangka CB tidak dilakukan penahanan karena selama pemeriksaan dan proses penyidikan lainnya sangat kooperatif.

“Selama pemeriksaan, berdasarkan penilaian subyektif penyidik tersangka CB kooperatif, sehingga tidak ditahan. Namun, proses ini tetap berjalan sebagaimana mestinya,” demikian, kata Ibrahim.

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Rayakan May Day 2026 dengan Silaturahmi dan Baksos, Pererat Kepedulian kepada Buruh Angkut
Ustadz Azhar Kiran Pastikan Distribusi Hadiah Festival Ramadhan 1447 H Berjalan Sesuai Ekspektasi
TAGANA Aceh Edukasi Mitigasi Bencana Di SMA Kartika Banda Aceh Melalui Program TMS
Kadis Pendidikan Aceh Tenggara Ingatkan Sekolah Transparan Kelola Dana BOS
4 Calon Jamaah Haji Gampong Bineh Blang Dipesijuk, Warga Titip Doa Ditanah Suci
Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah
Respon Aksi Warga, Walikota Langsa Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Sesuai Ketentuan
Ketua TP PKK Pidie Jaya Kunjungi Warga Sakit di Bandar Baru, Salurkan Bantuan Darurat
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:42 WIB

Fadillah Haryono: Hari Buruh Jadi Refleksi Perkuat Hubungan Industrial Harmonis Di Pelindo

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:28 WIB

Polres Pidie Jaya Rayakan May Day 2026 dengan Silaturahmi dan Baksos, Pererat Kepedulian kepada Buruh Angkut

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:17 WIB

Ustadz Azhar Kiran Pastikan Distribusi Hadiah Festival Ramadhan 1447 H Berjalan Sesuai Ekspektasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Polres Binjai dengan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:54 WIB

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Sabu Ditangkap, Pemasok Diburu

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:58 WIB

Karutan Tanjung Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Kalsel, Perkuat SDM dan Organisasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:58 WIB

Raymond Andika Girsang: Juara 1 Video “Suara Pemasyarakatan Melawan Narkoba” Bukti Kerja Keras Jajaran

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:52 WIB

Rutan Kelas I Medan Teken MoU Layanan Kesehatan Bersama Puskesmas Muliorejo

Berita Terbaru