Polri Jamin Netralitas dalam Pemilu, Ini yang jadi Pedoman

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Sabtu, 3 Februari 2024 - 08:22 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLII>> Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen penuh untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Hal itu bisa dilihat dari pengamanan seluruh rangkaian tahapan pemilu.

“Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta profesionalisme, Polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap kontestasi Pemilu 2024,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Jumat, 2 Februari 2024.

Trunoyudo membeberkan pelbagai hal yang telah dilakukan Polri mulai dari memberikan pengawalan melekat (walkat) Paslon Capres dan Cawapres, menjaga situasi Kamtibmas, pengamanan logistik berupa surat dan kotak suara hingga nanti saat pencoblosan di TPS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Hal tersebut dilaksanakan untuk memberi pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman, damai dan bermartabat,” tandasnya.

 

Trunoyudo juga menjelaskan yang menjadi dasar netralitas Polri dalam pesta demokrasi yakni sebagai berikut;

 

– UU No.2 Tahun 2002 Tentang Polri Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) , Anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.

 

– UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 5 Ayat (1) bahwa Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

 

– PP No.2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B, Dalam Rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, Anggota Poiri dilarang melakukan kegiatan Politik Prastis.

 

– Peraturan Polri No.7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H, Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netra dalam kehidupan politik

 

– Surat Telegram No : STR/246/III/OPS.1.3/2022 tgl 22 Maret 2022 tentang Dalam rangka menjaga Profesionalisme dan Netralitas Polri dalam kehidupan berpolitik

 

– Surat Telegram Netralitas Polri, Surat Telegram Kapolri No: ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023, tentang Pedoman Perilaku Netralitas Anggota Polri dalam Tahapan Pemilu 2024

 

– Lembar Penerangan Kesatuan, Nomor: 4/I/HUM.3.4.5/2023/Pensat. Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024.

 

– Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 54/X/HUM 3.4.5/2023/Pensat, Arahan Bagi Personel Polri Jelang Pesta Demokrasi

 

– STR No ST/2505/X/HUK.7.1/2023 Tanggal 31 Oktober 2023 tentang mencegah/menghindari pelanggaran anggota Polri dan menjaga netralitas Polri dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

 

Jenderal bintang satu ini mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk mendukung Polri agar Pemilu 2024 terselenggara aman dan damai. Truno berujar bahwa persatuan dan kesatuan harus selalu dijunjung tinggi terutama selama proses pemilihan hingga nanti pencoblosan yang berlangsung pada dua pekan nanti.

 

“Kita imbau masyarakat turut mensukseskan pemilu ini berjalan dengan aman dan damai. Masyarakat harus menghindari segala isu hoax, SARA, politik identitas yang dapat memecah-belah persatuan bangsa. Jaga persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuhnya.

Berita Terkait

INFO ORANG HILANG
Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
BNN Aceh Musnahkan Hampir 5 Kilogram Narkotika Jenis Sabu
Wagub Aceh Buka Rakor MPU 2026, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara
Polisi Diperiksa Polisi, Gaktibplin Ketat Digelar di Pidie Jaya
Warisan Leluhur (Indatu) Menjerit: Saatnya Generasi Muda Ambil Peran, Pemerintah Jangan Tutup Mata dan Tutup Telinga 
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Pelaku Pencurian Minyak
Generasi Muda Wajib Tahu! Abu Siwah Ungkap Pentingnya Deep Breathing

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 00:55 WIB

Rotasi Jabatan, Pemkab Pidie Jaya Lantik Puluhan Kepala Sekolah

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Pelanggaran UU Minerba dalam Pengambilan Material Bronjong di Kutacane

Senin, 20 April 2026 - 19:27 WIB

Perkuat Sinergi Kawasan, Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Raker Komwil I APEKSI

Senin, 20 April 2026 - 17:31 WIB

Unimal Cetak 7 Guru Besar Baru, Perkuat Peran Kampus dalam Pembangunan Nasional

Senin, 20 April 2026 - 13:50 WIB

Polsek Siantar Martoba Laksanakan Patroli dan monitoring Objek Wisata di Hari Libur

Senin, 20 April 2026 - 13:13 WIB

Wujudkan Rutan Bersih, Labuhan Deli Gelar Ikrar Bebas Narkoba Dan Handphon

Senin, 20 April 2026 - 12:51 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Apel dan Deklarasi Komitmen Zero Narkoba Palangka Raya Balai

Senin, 20 April 2026 - 12:16 WIB

Petugas Pengamanan Intensifkan Pengawasan Dapur di Lapas Padangsidimpuan

Berita Terbaru

PIDIE JAYA

Rotasi Jabatan, Pemkab Pidie Jaya Lantik Puluhan Kepala Sekolah

Selasa, 21 Apr 2026 - 00:55 WIB