APBA Tak Kunjung Disetujui, Pj Gubernur Tuntaskan Melalui Pergub

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Minggu, 3 Maret 2024 - 20:33 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>BANDA ACEH, Minggu (3/3/2024) – Hingga saat ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2024 masih belum mendapatkan persetujuan bersama dari Pemerintah dan DPR Aceh. Dalam mengatasi hal ini, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 11 Tahun 2024.

 

Peraturan tersebut mencakup perubahan terhadap Peraturan Gubernur Aceh Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran pembayaran gaji dan tunjangan ASN Pemerintah Aceh yang tertunda dua bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam penjelasannya, Pemerintah Aceh menyebutkan bahwa karena belum ditetapkannya Qanun Aceh tentang APBA 2024, perubahan pada regulasi tersebut diperlukan untuk memenuhi kelengkapan administrasi pembayaran. Salah satu pertimbangan yang disampaikan oleh sumber TIMELINES INEWS pada Sabtu, 2 Maret 2024, menyebutkan hal tersebut.

Perubahan Peraturan Gubernur Aceh tersebut menetapkan empat keputusan, termasuk alokasi pengeluaran daerah yang akan digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan berbagai pihak, seperti Gubernur/Wakil Gubernur, Wali Nanggroe, DPRA, dan Lembaga Keistimewaan Aceh. Selain itu, anggaran pengeluaran daerah juga akan dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS, CPNS, PNS yang diperbantukan pada Pemerintah Aceh, CPNS yang meninggal dunia, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
PEMERINTAH PIDIE JAYA ROMBAK JABATAN‼️ 9 PEJABAT RESMI DILANTIK
Bukber Wartawan Simeulue, SEKBER Tegaskan Persatuan Tanpa Sekat Organisasi
Logistik Rampung 100 Persen, Kota Langsa Siap Sukseskan Pilchiksung 2026
Warga Lamdingin Ditemukan Mengapung Di Krueng Aceh, Polisi Lakukan Olah TKP
Atas Permintaan Masyarakat, Pemko Langsa Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru