Catat! 4 Jalan Tol Fungsional Dibuka Gratis saat Mudik 2024

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 25 Maret 2024 - 19:52 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLII-Jakarta,- Jasa Marga menyiapkan empat ruas jalan tol yang berfungsi untuk perjalanan Mudik Lebaran 2024. Keempatnya tak punya infrastruktur selengkap jalan tol biasanya namun bisa dilalui warga tanpa dipungut biaya alias gratis.

Pengoperasian keempat jalur fungsional ini tidak sepanjang waktu melainkan bakal dioperasikan berdasarkan diskresi pihak kepolisian berdasarkan tingkat kepadatan lalu lintas.

Daftar 4 jalan tol fungsional untuk mudik 2024:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Jakarta-Cikampek II Selatan segmen Sadang-Kutanegara 8,5 Km (arus balik)

– Palikanci KM 208+150 sampai KM 210+190 penambahan dari dua menjadi tiga lajur 2,04 Km

– Cipularang KM 99 arah Jakarta ke Bandung dan sebaliknya

– Solo-Yogyakarta segmen Colomadu-Ngawen 22,3 Km

Jakarta-Cikampek II Selatan

Jalur ini merupakan jalan tol alternatif untuk mengurangi beban Tol Jakarta-Cikampek yang sudah sangat padat. Jalur ini akan dibuka untuk mendukung distribusi lalu lintas arus balik dari Bandung dan sekitarnya ke Jakarta.

Tambah lajur di Palikanci

Jasa Marga menyiapkan tambahan satu lajur, hingga menjadi total tiga lajur, di Jalan Tol Palikanci KM 208+150 hingga KM 210+190. Lajur tambahan ini sepanjang 2,04 kilometer.

Cipularang KM 99

Selain itu Jasa Marga juga bisa, bila diminta kepolisian, mengoperasikan akses tol KM 99 Jalan Tol Cipularang dari arah Jakarta atau Bandung.

Solo-Yogyakarta

Terdapat penambahan ruas jalur fungsional dari Colomadu hingga Ngawen sepanjang 22,3 kilometer. Pada musim mudik 2023 yang dioperasikan hanya 13 kilometer Kartasura-Karanganom.

Jalur ini tersambung ke Jalan Provinsi Jatinom-Boyolali kemudian ke Jalan Nasional Yogya-Solo. Jadwal pengoperasiannya mulai 06.00 sampai 17.00 pada 5-11 April 2024 (arus mudik) dan 12-15 April 2023 (arus balik) khusus untuk kendaraan golongan 1 yakni sedan, jip, pikap/truk kecil, kecuali bus.
SUMBER BERITA:barsela.com
Redaksi Khairuddin

Berita Terkait

Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045
Rutan kls I Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis
Kabapas Palangka Raya Komitmen Dukung Peradilan Pidana Anak Profesional Proporsional Berorientasi Perlindungan
Bapas Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan UNPAB, Dukung Pengembangan Kompetensi Mahasiswa melalui Program Magang
Bapas Palangka Raya Perkuat Kemitraan dengan Forum Pemuda Dayak Kalteng Kembangkan Potensi Kearifan Lokal
Bedah Buku Karya Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani di UI, Sekaligus Peluncuran Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian (APIK) 
Apel Pagi Senin, Kalapas Narkotika Samarinda Tekankan Solidaritas dan Keteladanan Pegawai
Sidang TPP Dipimpin Ketua TPP Dihadiri Kanwil Ditjenpas Riau Bapas dan Keluarga Penjamin via Zoom

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru Ikut Dukung Komitmen Pengamanan Pembinaan WBP dan Pencegahan Gangguan Kamtib

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru 26 Oktober 2026 Pastikan WBP Bersih dari HP Ilegal Wujudkan Lapas Aman Tertib

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kalapas Endang Sriwati Dampingi Kegiatan Bersama Ibu Asuh dan Petugas Klinik Wujud Pelayanan Humanis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Komitmen Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Sehat Aman dan Peduli Kesehatan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Kalapas Endang Sriwati Hadiri Monev Capaian Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Komitmen Kembangkan Program Pembinaan Berkelanjutan Bermanfaat Nyata

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Komitmen Pelayanan Humanis dan Responsif Dukung Pembinaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:40 WIB

Paminal Periksa Kombes Silvester Kasus PLN Batam Kini Disorot: KPK Harus Bertindak?

Berita Terbaru