Karutan Labuhan Deli Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan di Cabjari Deli Serdang Labuhan Deli

H²

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 08:42 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN | Labuhan deli Cabang Kejaksaan Negeri Labuhandeli memusnahkan barang bukti berupa senjata api dan Narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman kantor Cabjari Labubandeli di Jl. Titi Pahlawan Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (7/3/2024).

Kepala Cabjari Labuhandeli Anggara Suryanagara menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 417 perkara terdiri dari senjata api laras panjang, Narkoba 352 kasus dan 56 barang bukti dari kejahatan harta benda dan 9 dari tindak pidana umum.

“Barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 872 gram, jenis daun ganja 650 gram, ekstasi 150 gram, senjata tajam senjata api (Senpi) laras panjang 2 unit, hanphone 19 unit, mesin judi tembak ikan dan timbangan 7 unit,” urai Kacabjari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Cabjari Labuhandeli, Anggara Suryanagara menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan selama beberapa bulan dari berbagai perkara tindak pidana. Adapun jumlah barang bukti yang menonjol adalah Narkoba dengan nilai Rp 1 miliar.

Sebelum dimusnahkan di Cabjari Labuhandeli sudah digelar pemusnahan Narkoba di Poldasu dan Polrestabes Medan.

Acara pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kasi Pidsus/Pidum Putra Raja Siregar, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi Rahmadsyah dan Kepala Rutan Klas 1 Labuhandeli Erwin F Simangunsong, Hakim PN Lubuk Pakam Nikson Hutasoit dan Kepala Puskesmas Kecamatan Hamparan Perak dr. Aulia Agustin.

“Pemusnahan ini semua sudah berkekuatan hukum tetap. Untuk perkara yang kita adili tidak ada peningkatan. Jadi, pemusnahan yang kita lakukan selama tahun 2024 ini diagendakan 4 atau 5 bulan sekali yang terkumpul di gudang,” pungkas Anggara Suryanegara.

Pemusnahan barang bukti Narkoba tersebut dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender, mesin judi dibakar sedangkan senjata api dipotong-potong dengan menggunakan gerenda.

 

Berita Terkait

Muhammad Syuhada Sambut Kapolres Baru Aceh Timur, Dorong Sinergi Polri dan DPRK Semakin Kuat
Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Persiapan Uji Kompetensi Profiling ASN
Ketua DWP Rutan Tanjung Ny. Citra Raymon Ajak Anggota Jaga Kekompakan dan Partisipasi
Ketua DWP Rutan Tanjung Ny. Citra Raymon Ajak Anggota Jaga Kekompakan dan Partisipasi
Rutan Kelas IIB Tanjung Komitmen Hadirkan Pembinaan Keagamaan Humanis dan Berkelanjuta
Johar Fahlani Hadir untuk Warga, Bantuan Kursi Roda dan Tongkat Ringankan Beban Lansia Aceh Timur
Mualem Puji Aksi Mahasiswa USK: Santun, Tajam, dan Berpihak pada Rakyat
Malam Cinta Rasul di Siron, Pemuda Ajak Generasi Muda “Glow Up” Akhlak

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:18 WIB

Muhammad Syuhada Sambut Kapolres Baru Aceh Timur, Dorong Sinergi Polri dan DPRK Semakin Kuat

Kamis, 10 September 2026 - 21:58 WIB

Aliansi Wartawan Aceh Independen Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Lama, Selamat Datang Kapolres Baru Aceh Timur

Kamis, 10 September 2026 - 12:30 WIB

Lautan Manusia Tumpah di Landing, Tgk Habibi Bongkar Jejak Besar 800 Tahun Samudera Pasai

Rabu, 9 September 2026 - 22:13 WIB

PPPK Kota Lhokseumawe Adukan Gaji Belum Dibayar sejak Juni, Haji Uma Langsung Hubungi Wali Kota

Rabu, 9 September 2026 - 20:37 WIB

Milad 800 Tahun Aceh Utara, Malam Peringatan Jadi Panggung Sejarah dan Semangat Bangkit

Rabu, 9 September 2026 - 20:30 WIB

Ek Geunteut Meriahkan Milad 800 Samudera Pasai, Pelajar Unjuk Ketangkasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:05 WIB

Delapan Abad Samudera Pasai, Aceh Utara Tak Ingin Sejarah Tinggal Cerita

Senin, 7 September 2026 - 16:05 WIB

Timphan Teutheut Banda Baro Curi Perhatian di Stan DPRK, Warisan Rasa Aceh Utara Tampil di Milad 800 Samudera Pasai

Berita Terbaru