Polda Sumut Tetapkan 2 Kapala Sekolah Tersangka Dugaan Korupsi PPPK Kabupaten Langkat

H²

- Redaksi

Jumat, 29 Maret 2024 - 19:06 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LANGKAT | Dua Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Langkat, ditetapkan penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan suap seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat.

Keduanya yakni Awaludin alias A Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih Kepala Sekolah Dasar (SD) 056017 Tebing Tanjung Selamat.

Penetapan status tersangka terhadap keduanya juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadi menyebut, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian.
“Ya saat ini Penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara, menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (29/3/2024).
Kata Hadi, kedua tersangka tersebut diketahui bernama Awaludin dan Rahayu Ningsih, keduanya merupakan Kepala Sekolah Dasar di Kabupaten Langkat.
“Keduanya adalah kepala sekolah di Kabupaten Langkat,” ujar Hadi menegaskan.
Perlu diketahui kasus dugaan suap dan korupsi dalam tahapan seleksi PPPK di Kabupaten Langkat ini sudah terendus sejak beberapa bulan terakhir.
Dalam kasus ini, Polisi telah memeriksa sejumlah pihak. Salah satunya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dan Kepala Badan Pendapat Daerah.

Tindak hanya itu beberapa waktu lalu kurang lebih 200 orang Guru Honorer dari Kabupaten Langkat melakukan unjuk rasa di Polda Sumut terkait kasus ini.

Para tenaga pengajar itu berpendapat bahwasanya adanya dugaan kecurangan dalam tahapan seleksi P3K di Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023 lalu.

Berita Terkait

Optimalkan Layanan Keimigrasian Di Simalungun, Kanwil Imigrasi Sumut Perkuat Sinergi dengan Pemkab
Bapas Kls I Medan Tutup PKL & KKN 14 Taruna Poltekimipas, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Pemasyarakatan Unggul
Pererat Kebersamaan, Lapas Narkotika Langkat Buka Pekan Olahraga Bersama Petugas dan WBP
Bupati Tabalong Dukung Penyerahan SK Remisi, Rutan & Lapas Tanjung Siap Gelar Setelah Upacara HUT RI
Wakil Wali Kota Langsa Lepas Kontingen Pramuka ke Jambore Nasional XII 2026
Perkuat Sinergi, Rutan Tanjung dan Masyarakat Bersih-Bersih Lingkungan RSUD Jelang HUT RI
Sat Lantas Polres Aceh Besar Intensifkan Patroli Malam untuk Jaga Kamtibmas dan Kelancaran Lalu Lintas
Tuntaskan Praktik Lapangan, Tiga Taruna Terima Pesan Pengabdian dari Kalapas Narkotika Samarinda

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tabalong Dukung Penyerahan SK Remisi, Rutan & Lapas Tanjung Siap Gelar Setelah Upacara HUT RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:31 WIB

SAPA KASIH Jadi Budaya Kerja, Rutan Tanjung Wujudkan Deteksi Dini dan Pelayanan Humanis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Khusyuk Mengenang Pahlawan, Rutan Tanjung Ikuti Napak Tilas HUT ke-81 RI di Tabalong

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Aman, Tertib, dan Humanis Usai Pengarahan Kakanwil

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:33 WIB

Sinergi UPT Pemasyarakatan Kalsel, Bapas Tanjung Jadi Langkah Strategis Layanan ke Publik

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:58 WIB

5 CPNS Rutan Tanjung Paparkan Gagasan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Pemasyarakatan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Lingkungan Aman, Sehat, Bersih: SAPA KASIH Rutin Digelar di Rutan Kelas IIB Tanjung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Sehat, Solid, Profesional: Rutan Tanjung Rutin Gelar Jalan Santai Dukung Tugas Pemasyarakatan 24 Jam

Berita Terbaru