TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG
04/08/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Tabalong Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Amuntai, Subiyanto, meninjau calon bangunan yang akan difungsikan sebagai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tanjung di Kabupaten Tabalong, Jumat (31/7). Peninjauan tersebut merupakan bagian dari persiapan menghadirkan layanan pembimbingan kemasyarakatan yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan berkualitas bagi masyarakat di wilayah Tabalong dan sekitarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Subiyanto memastikan kondisi bangunan serta kesiapan sarana dan prasarana yang akan mendukung operasional Bapas Tanjung. Kehadiran unit kerja baru ini diharapkan dapat mempercepat akses masyarakat terhadap berbagai layanan pemasyarakatan, seperti penelitian kemasyarakatan (Litmas), pendampingan, pembimbingan, pengawasan klien pemasyarakatan, hingga pelaksanaan program reintegrasi sosial.

Subiyanto mengatakan, pembentukan Bapas Tanjung merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pelayanan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Selatan.

“Keberadaan Bapas Tanjung akan mempermudah masyarakat memperoleh layanan pembimbingan kemasyarakatan tanpa harus menempuh jarak yang jauh. Kami juga ingin memastikan seluruh proses persiapan berjalan dengan baik sehingga saat mulai beroperasi, Bapas Tanjung dapat memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Heru Yuswanto, menilai pembentukan Bapas Tanjung akan semakin memperkuat pemerataan layanan pembimbingan kemasyarakatan di daerah.
“Pembentukan Bapas Tanjung menjadi langkah strategis untuk memperluas akses layanan pembimbingan kemasyarakatan. Masyarakat akan lebih mudah memperoleh layanan. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menghadirkan layanan pemasyarakatan semakin dekat, berkualitas, dan berdampak bagi masyarakat,” jelas Heru.
Dukungan juga disampaikan Tri Joko Wiyono. Menurutnya, operasional Bapas Tanjung akan memperkuat sinergi antar Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah kerja sehingga proses pembimbingan, pembinaan, dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan dapat berlangsung lebih efektif.
“Kami mendukung penuh rencana operasional Bapas Tanjung. Kehadirannya akan memperkuat sinergi antar Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah kerja, sehingga proses pembimbingan, pembinaan, dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan dapat berlangsung lebih efektif. Kolaborasi yang semakin kuat tentu akan berdampak positif terhadap kualitas layanan kepada masyarakat,” katanya.
Balai Pemasyarakatan memiliki peran penting dalam mendukung sistem peradilan pidana melalui pelaksanaan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, pengawasan, serta pembinaan terhadap klien pemasyarakatan.
Dengan hadirnya Bapas Tanjung di Kabupaten Tabalong, diharapkan kualitas layanan pemasyarakatan semakin meningkat sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan yang cepat, mudah, dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Pengembangan Bapas Tanjung menjadi wujud komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat pelayanan pembimbingan kemasyarakatan serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat, Pungkasnya.
(***)





























