Polres Aceh Timur Amanakan Pelaku Aniaya Plus Dengan Sabu

Zul

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2024 - 23:08 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Penganiayaan dan pemilik Narkoba jenis sabu di amankan oleh Satreskrim Polres Aceh Timur

TIMELINES INEWS | ACEH TIMUR

Idi Rayeuk – Polres Aceh Timur Polda Aceh kali ini berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan berhasil mengamankan pelaku sekaligus mengungkap peredaran psikotropika jenis sabu yang dilakukan oleh pelaku yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang Pelaku Warga Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur yang berhasil diungkap adalah JU (37), diduga telah melakukan penganiayaan terhadap AM, (54) dan FE, (31) pada hari Minggu, (24/03/2024) malam.

Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. mengatakan peristiwa ini bermula ketika korban yang merupakan  bapak dan anak sedang berjualan kopi di Keude (Warung) mereka di Gampong (Desa) Lhok Seuntang, Kecamatan Julok didatangi pelaku dan menuduh FE telah mengambil handphone milik pelaku.

“Terjadi adu mulut yang berujung penganiayaan terhadap FE dengan menggunakan besi yang dibawa oleh pelaku,” kata kasat Reskrim, Selasa,(26/03/2024).

Mengetahui anaknya dianiaya, lanjut Kasat Reskrim, AM berusaha menolongnya akan tetapi AM juga terkena pukulan pelaku beberapa kali dan mengakibatkan jari tengah tangan sebelah kanan AM terputus. Sesaat kemudian pelaku langsung kabur melarikan diri setelah menganiaya FE dan AM. Selanjutnya keduanya oleh warga dibawa ke Puskesmas Julok. Kemudian keluarga korban membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polres Aceh Timur.

“Dari LP tersebut kami melakukan penyelidikan dan tadi pagi sekira pukul 01.00 WIB anggota di lapangan memperoleh informasi, bahwasanya pelaku sedang berada di sebuah ruang kelas salah satu sekolah dasar di Kecamatan Julok,” sebut Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, memperoleh informasi tersebut, anggotanya langsung bergerak ke lokasi yang diinformasikan warga dan mengamankan pelaku.
“Saat diamankan, anggota kami menemukan tiga bungkusan plastik bening berbagai ukuran yang diduga narkotika jenis sabu.” Ujar Kasat Reskrim.

Setelah diinterogasi, pelaku membenarkan bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap FE dan AM serta barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Berdasarkan keterangan tersebut anggota membawa JU dan barang bukti ke Mapolres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Kasat Narkoba AKP A.R. Riza: Polres Pelabuhan Belawan Komit Berantas Narkoba, Pengedar Di Mabar Hilir Ditangkap
Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika
Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar Gagalkan Peredaran Sabu 4,43 Gram
Kasus Korupsi Jembatan Lawe Alas–Ngeran, Kejari Aceh Tenggara Tetapkan Dua Tersangka
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga
Tak Ada Ruang Bagi peredaran gelap Narkoba, Polres Binjai Amankan Dua Pelaku Penjual Sabu

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:19 WIB

Tingkatkan Kerja Sama Keamanan, Kalapas Narkotika Samarinda Sambangi Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:12 WIB

Bapas Kls I Medan Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan Periode Maret -Juni 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasat Narkoba AKP A.R. Riza: Polres Pelabuhan Belawan Komit Berantas Narkoba, Pengedar Di Mabar Hilir Ditangkap

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:33 WIB

Latihan Baris-Berbaris Hingga Penguatan Mental, Bapas Palangka Raya Komit Cetak Pegawai Profesional

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:34 WIB

Forum Humas Pelindo Regional 1 2026: PT PPK Tegaskan Komunikasi Efektif Pilar Utama Citra Perusahaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:03 WIB

Sambut HANI 2026, Kepala BNNP Aceh Anjangsana ke Tokoh Pelopor Pendiri Badan Narkotika Provinsi di Aceh

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:03 WIB

Raymon Andika Girsang: Arahan Dirjenpas Jadi Pedoman Rutan Tanjung Tingkatkan Layanan & Tata Kelola

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:29 WIB

Rutan Tanjung Kembali Panen 150 Ikat Sawi, Wujud Keberhasilan Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terbaru