Polres Sabang Banjir Pujian karena Berhasil Tangkap DPO Kasus Pengancaman

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Sabtu, 9 Maret 2024 - 19:36 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Sabang — Polres Sabang mendapat banyak pujian karena berhasil menangkap daftar pencarian orang (DPO) kasus pengancaman dan pencemaran nama baik, yang menjerat oknum wartawan berinisial TIY alias Popon.

Pujian dan ucapan selamat itu datang dari berbagai elemen masyarakat, baik itu masyarakat, konsultan, kontraktor, maupun orang yang pernah dizalimi TIY. Selain itu juga terlihat ucapan terima kasih kepada Kapolres Sabang AKBP Erwan atas keberhasilannya menangkap DPO atas nama TIY.

Polres Sabang Banjir Pujian karena Berhasil Tangkap DPO Kasus Pengancaman

Kapolres Sabang, AKBP Erwan membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap DPO kasus pengancaman dan pencemaran nama baik, yang menjerat oknum wartawan berinisial TIY alias Popon. DPO tersebut ditangkap di Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Terkait adanya jejeran papan bunga di depan Mapolres, Erwan meresponnya dengan nada positif. Bagaimanapun, katanya, itu adalah wujud dukungan dari masyarakat kepada Polres Sabang untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

“Alhamdulillah tim gabungan telah berhasil mengamankan DPO berinisial TIY alias Popon. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Sabang untuk menjalani proses hukum. Tentunya, ini berkat doa, dukungan, dan dorongan dari seluruh elemen masyarakat di Kota Sabang,” kata Erwan, dalam rilisnya, Sabtu, 9 Maret 2024.

 

Erwan juga meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan mendoakan agar proses penegakan hukum dapat berjalan lancar, sehingga korban mendapat keadilan. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat mengganggu proses hukum.

 

Kemudian, sambungnya, bila memang membutuhkan informasi terkait kasus tersebut dapat menanyakan atau mengkonfirmasi langsung ke Polres Sabang.

 

“Kami mohon masyarakat tetap bersabar dan mempercayakan proses ini kepada penyidik Polres Sabang. Saya pastikan penegakan hukum ini akan transparan dan profesional sesuai aturan yang berlaku,” demikian, ujar mantan Kakorspripim Polda Aceh itu.

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan
Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba
Jeffry Sentana Turun Langsung Cek Pendangkalan Krueng Langsa
Melalui FGD LPEM FEB UI, Wali Kota Lhokseumawe Harapkan Gas Tangkulo Bangkitkan Industri dan Ekonomi Daerah
Audiensi Penuh Keakraban, Pemko Langsa dan PEMA Unsam Perkuat Sinergi Pembangunan
Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara Bantah Dugaan Penyimpangan Dana ZIS Rp3,8 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:28 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Kamis Bersih Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru