TLii | Sumut | Toba – Satlantas Polres Toba tempel stiker pada mobil angkot di wilayah Kabupaten Toba selama Operasi Patuh Toba 2026. Kegiatan tersebut dilakukan di Pasar Porsea Kecamatan Porsea Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (03/11/2026)
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Toba 2026 yang bertujuan meningkatkan kesadaran, kedisiplinan, serta kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus menekan potensi terjadinya kecelakaan di wilayah hukum Polres Toba
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Toba, Iptu Elon Sitinjak, SH, bersama personel Satlantas dengan menyasar para pengendara pengemudi angkot di jalan raya.
“Operasi Patuh Toba 2026 akan kami laksanakan selama 14 hari sejak tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2026,” jelas Iptu. Elon Sitinjak.
Selain tempel stiker, Kasat Lantas turut menyampaikan peringatan bagi pengendara mobil dan sepeda motor. Para pengendara sepeda motor diingatkan untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta mematuhi rambu-rambu dan batas kecepatan.
Kasat Lantas menegaskan pihaknya selain melakukan peneguran humanis, turut melakukan penilangan tegas terhadap setiap pengemudi kendaraan yang melakukan kesalahan fatal, sepeda motor yang menggunakan knalpot brong yang ditemukan di wilayah hukum Polres Toba.
(Raju)

































