Polsek Siantar Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Molen Cor Beton Kantor Lurah Simalungun

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 16:32 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLIi | SUMUT | PEMATANG SIANTAR, Polsek Siantar Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian satu unit Molen Cor Beton milik Kantor Lurah Simalungun berinisial MD pada Selasa, 05 Maret 2024 pagi pukul 09.00 WIB.

Kapolres pematang siantar AKBP Yogen Heroes Baruno,S.H,S.I.K melalui Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J Manurung,SH mengatakan Pencurian itu terjadi Kantor Kelurahan Simalungun di Jl. Sabang Merauke Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar pada Senin, 01 Agustus 2023 pukul 02.00 Wib dini hari.

Pada hari Selasa, 1 Agustus 2023, sekira pukul 07.49 Wib Lurah Simalungun Marlon Brando Sitorus selaku Pelapor mendapat Informasi dari Saksi Sekretaris Lurah Simalungun Bambang Sugianto via Wattsapp (WA) bahwa 1 unit molen cor beton milik kelurahan yang terletak di Kantor Lurah Simalungun telah hilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendengar hal tersebut Pelapor langsung bergegas menuju Kantor Lurah Simalungun. Sesampainya dilokasi Pelapor tidak melihat lagi molen dimaksud yang sebelumnya terletak tepat dibelakang kantor Lurah Simalungun.

Lalu Pelapor konfirmasi kepada tiga orang pemegang kunci pagar Kantor Lurah Simalungun yakni : Aniwati Sirait selaku ASN kantor Lurah Simalungun , Suhu Sahat Lamhotma Haloho selaku petugas kebersihan dan Nurmasita Saragih tentang hilangnya molen dimaksud. Namun ketiga orang itu mengaku tidak mengetahui siapa yang mengambil atau memindahkan molen tersebut.

Tidak terima kejadian Pelapor membuat Laporan Pengaduan ke Mako Polsek Siantar Selatan. Setelah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi dan informasi masyarakat diketahui berdasarkan bukti yang cukup diduga keras pencurian tersebut oleh Pelaku MD.

Selanjutnya, pada Selasa, 05 Maret 2024 pagi pukul 09.00 WIB dipimpin Kanit Reskrim IPDA Chandra Ritonga, SH, MH berhasil tangkap pelaku MD di Jl.Cipto Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar dan juga turut mengamankan barang bukti satu unit betor yang dimana digunakannya untuk melakukan tindak pidana pencurian.

Saat dilakukan interogasi pelaku MD mengakui perbuatannya, sehingga pelaku MD dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Siantar Selatan.

Hingga saat ini pelaku MD sudah diamankan pihan Polsek Siantar Selatan guna diproses tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.(Sahat)

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok
Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal
Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru