TLii | SUMUT | LAPAS TEBING TINGGI
01/09/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI , Tebing Tinggi, 01 September 2026 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi terus memperkuat pemahaman Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terhadap tata tertib dan ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi kepada WBP Blok E–F, Selasa (1/9) pukul 08.30 WIB.

Sosialisasi membahas sejumlah hal penting, meliputi ketentuan penggunaan sarana komunikasi atau telepon seluler (HP), mekanisme layanan kunjungan, serta hak dan kewajiban WBP selama menjalani masa pidana.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Bahtiar Sembiring, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Hendrianto Sitorus, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik serta Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Febi Surya Lesmana, serta jajaran staf KPLP.
Dalam penyampaiannya, jajaran Lapas memberikan pemahaman kepada WBP mengenai ketentuan penggunaan sarana komunikasi yang berlaku. WBP diingatkan agar menggunakan sarana komunikasi sesuai prosedur dan tidak menyalahgunakannya untuk aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Selain itu, petugas menjelaskan mekanisme dan tata tertib layanan kunjungan. WBP diimbau untuk mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan serta senantiasa menjaga sikap, ketertiban, dan keamanan selama proses kunjungan berlangsung.
Materi sosialisasi juga mencakup hak dan kewajiban WBP. Jajaran Lapas menjelaskan bahwa setiap WBP memiliki hak yang dapat diperoleh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, di sisi lain, WBP juga berkewajiban mematuhi seluruh tata tertib dan peraturan yang berlaku selama menjalani masa pidana.
Kalapas Tebing Tinggi, Bahtiar Sembiring, turut mengingatkan seluruh WBP untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta mengikuti berbagai program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh WBP dapat memahami hak dan kewajibannya serta mematuhi setiap ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap tata tertib merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Bahtiar.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dalam memberikan edukasi dan informasi yang jelas kepada WBP, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran, kedisiplinan, serta optimalisasi pelaksanaan program pembinaan.
Melalui komunikasi dan pemahaman yang baik, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, serta mendukung proses pembinaan WBP menuju reintegrasi sosial, Terangnya.
#LapasTebingTinggi
#LATIberiman
(***)




































