Tegas, Bea Cukai Langsa Terus Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Zul

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:00 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti dan pelaku hasil penindakan rokok ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Bea Cukai Langsa lakukan langkah tegas dalam memerangi dan memberantas peredaran rokok ilegal dan kali ini, berhasil melaksanakan kegiatan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh pada Jum’at tanggal 22 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bea dan Cukai Langsa Sulaiman saat bertemu Awak Media, Selasa (26/3/2024), menjelaskan Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 01.00 WIB hingga 01.30 WIB di Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Kecamatan Seumadam.

Malam itu, Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dengan berbagai merek, di antaranya merek Manchester, Luffman, H&D jenis “Classic”, H&D jenis “Red”, dan Hmild Super Slim, terang Sulaiman.

“Kami juga berhasil mengamankan pelaku yakni seorang pria berusia 29 tahun dengan inisial KM, total barang yang berhasil diamankan mencapai 332.800 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 547.764.000,- dan perkiraan nilai cukai sebesar Rp 300.268.800,- yang menyebabkan kerugian terhadap negara akibat perdagangan ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 384.524.316,-“, paparnya.

Lebih lanjut, Sulaiman menerangkan detail kronologis kejadian bermula ketika Bea Cukai Langsa menerima informasi pada Kamis, 21 Maret 2024, bahwa akan ada rencana pengiriman rokok ilegal yang akan melintas di wilayah pengawasan Kantor Bea Cukai Langsa.

“Tim kami dari Penindakan Langsa segera melakukan pengintaian dan berhasil menghentikan sarana pengangkut di Jalan Raya Medan-Aceh pada pukul 01.28 WIB tanggal 22 Maret 2024” ungkap Sulaiman.

Kemudian, Bea Cukai Langsa juga telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan, Berita Acara Pemeriksaan, dan Berita Acara Penegahan untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Barang bukti serta pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut” terang Sulaiman kepada Awak Media.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, juga ucapkan apresiasi atas dedikasi dalam melaksanakan tugas dan atas keberhasilan tim dalam menghentikan peredaran rokok ilegal.

“Bea Cukai Langsa siap terus memberantas rokok ilegal di wilayah kerjanya dan berharap agar masyarakat tidak mengkonsumsi rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara serta kesehatan masyarakat”, tutup Sulaiman.

Berita Terkait

BPS Langsa Dorong Pembangunan Desa Berbasis Data Lewat Program Desa Cantik
Ribuan Warga Antusias, CFD di Langsa Jadi Ruang Kebersamaan Keluarga
Dekan FUAD IAIN Langsa Lantik Pengurus IKA FUAD
Pemko Langsa Imbau Jam Malam untuk Anak Sekolah Mulai Pukul 22.30 WIB
Ringankan Beban Warga, Pemko Langsa Salurkan Bantuan Masa Panik Pasca Kebakaran
Polres Langsa Ungkap Kasus Ayah Rudapaksa Anak di Kota Langsa
Indah Ekklesia Torehkan Prestasi, Harumkan Langsa ke Panggung Dunia
Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Ilegal Senilai 1,29 M

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:47 WIB

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita

Rabu, 22 April 2026 - 11:49 WIB

Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung

Rabu, 22 April 2026 - 11:27 WIB

Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

PT Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa

Rabu, 22 April 2026 - 09:02 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Entry Meeting Bersama Itjen dalam Rangka Evaluasi Zona Integritas WBBM Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 08:44 WIB

Haji 2026: Imigrasi Sumut Sukses Kawal Kloter Pertama Embarkasi Medan

Selasa, 21 April 2026 - 22:19 WIB

Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi Hadiri Sertijab Kapolsek Medan Labuhan

Selasa, 21 April 2026 - 21:08 WIB

Hari Kartini 2026, Pelindo Regional 1 Perkuat Program Pengembangan Kepemimpinan Perempuan

Berita Terbaru