Bertambah, Pelaku Pengeroyokan Ustad Viral di Baros Diamankan

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 4 April 2024 - 22:53 WIB

20922 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pengeroyokan Ustad viral di Baros Kabupaten Serang saat diamankan polisi. (Foto: Polres Serang).

Dua pelaku pengeroyokan Ustad viral di Baros Kabupaten Serang saat diamankan polisi. (Foto: Polres Serang).

Dua pelaku pengeroyokan Ustad viral di Baros Kabupaten Serang saat diamankan polisi. (Foto: Polres Serang).
Dua pelaku pengeroyokan Ustad viral di Baros Kabupaten Serang saat diamankan polisi. (Foto: Polres Serang).

TIMESLINES INEWS>> Banten – Satreskrim Polresta Serang kembali mengamankan dua pelaku pengeroyokan ustad di Baros Kabupaten Serang yang sempat viral du media sosial.

Kapolresta Serang Kombes Pol. Sofwan Hermanto, melalui Kasat Reskrim Polresta Serang, Kompol Hengki Kurniawan, membenarkan penangkapan terhadap dua oknum pelaku yang melakukan pengeroyokan guru ngaji di Baros.

“Benar personel gabungan Polresta Serang dan Ditreskrimum Polda Banten kembali mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan di baros dengan inisial IS ( 27 ) dan FM (35 ). Keduanya berasal dari provinsi Sumatera Utara,” kata Hengki,” Kamis (4/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka, kata dia ditangkap di perumahan warga di Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya Tangerang pada pukul 22.50 WIB hari Rabu tanggal 3 April 2024.

“Saat ini sudah 5 pelaku yang berhasil diamankan aparat kepolisian. Sampai saat ini personel Satreskrim Polresta Serang masih terus memburu pelaku lainnya,” ujarnya.

“Kami dari Kepolisian akan terus menangkap semua pelaku pengeroyokan tersebut. Kami juga menghimbau agar para pelaku dapat menyerahkan diri,” ucap Hengki.

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap AS Miliki Ganja 29,46 Gram
Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Residivis Miliki Sabu di Jalan Singosari Gang Selamat
Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika di Tiga Wilayah, Selamatkan Jutaan Jiwa
Polres Pematangsiantar Amankan 2 Laki Laki dan 3 Paket Sabu di Jalan Pesantren
Sinergitas TNI-Polri ,Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Nerkoba Jenis Ganja 1,06 Kg dan Ektasi 30 Butir
Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran 56.02 gram Ganja di Jalan Ringroad,
Polda Sumut Bongkar Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall & KTV, Lima Tersangka Jalani Rekonstruksi
Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba, 8 Paket Sabu Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru