Godol Dibalik Konflik IPK dan PKN di Pancurbatu

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 15 April 2024 - 04:55 WIB

20344 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|MEDAN| ,Polrestabes Medan memberikan penjelasan terkait Proses Hukum yang dilakukan Sat Reskrim terhadap tersangka kepemilikan senjata api Ilegal Edy Suranta Gurusinga alias Godol.

Kapolrestabes Medan melalui Kasi Humas Iptu Nizar Nasution, mengatakan sebelumnya telah terjadi konflik antara ormas IPK dan PKN yang berawal pada Kamis 29 Februari 2024 lalu dimana terjadi cekcok antara Ketua PAC IPK Pancurbatu Diamanta Tarigan dengan anggota PKN.

“Pada saat itu Ketua PAC IPK Pancurbatu melintas di depan Gereja GBKP Pancurbatu yang sedang menggelar pesta pernikahan anak Ketua Brigade khusus PKN Sumut Edy Suranta Gurusinga alias Godol,” katanya, Minggu (14/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Nizar menerangkan pada Pukul 22.00 WIB, pihak IPK melakukan perlawanan terhadap pihak PKN karena tidak senang merasa ketuanya direndahkan, dengan cara pihak IPK melakukan pengerusakan truk-truk milik PT Key Key yang melintas di Pancurbatu serta melakukan penganiayaan terhadap sopir, melempar batu dan menembakan senapan angin.

“Dalam peristiwa ini dua orang sopir truk PT Key Key yang tidak tahu apa-apa menjadi korban, Kemudian pada Jumat 1 Maret 2024 sekira Pukul 04.30 WIB, tindakan itu dibalas pihak PKN dengan melakukan penyerangan terhadap Pos IPK Pancurbatu,” terangnya.

Dinihari menjelang subuh pihak PKN melakukan sweeping terhadap anggota IPK dan melakukan penganiayaan terhadap Horas Parapat di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu yang mengakibatkan luka berat.

Selanjutnya, pada Senin 4 Maret 2024 subuh pihak PKN kembali melakukan penganiayaan terhadap anggota IPK Pancurbatu. Lalu pihak IPK melakukan balasan lagi terhadap pihak PKN dengan cara melemparkan bom molotov ke truk milik PT Key Key yang melintas di Pancurbatu.

“Untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Pancur Batu, polisi melakukan patroli secara intensif di daerah-daerah rawan gangguan kamtibmas,” ujar Kasi Humas Polrestabes Medan tersebut.

Nizar menyebutkan, pada 5 Maret 2024 patroli gabungan Sat Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil mengamankan 5 (lima) orang anggota Edy Suranta Gurusinga alias Godol di dalam mobil pada saat keluar dari Posko PKN di Jalan Gereja, Dusun I, Desa Namoriam, Kecamatan Pancur Batu.

Adapun mobil Avanza yang diamankan adalah milik Ketua PKN Pancur Batu Berman Sinuhaji dan di dalamnya ditemukan barang bukti berupa, 1 pucuk senjata api jenis pistol merk Makarov made in Rusia, 1 buah megazine yang di dalamnya terdapat amunisi, 43 butir peluru aktif/amunisi kaliber 32 mm, 1 buah tas pinggang warna hijau merk Power Polo (Tempat menyimpan Senjata api, megazene dan amunisi), 4 pucuk senapan angin, 13 pucuk senjata tajam jenis samurai/klewang, 4 pucuk senjata tajam jenis pisau dan sangkur.

Adapun ke 5 orang termasuk diantara para pelaku pelemparan truk PT Key Key dan penembakan terhadap supir truk dan saat ini telah dilakukan penahanan.

Pada Hari Rabu 13 Maret 2024 sekira Pukul 00.30 WIB memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun III, Pulo Sari, Desa Durin Jangak Kecamatan Pancur Batu, sedang berlangsung perjudian dadu putar dan narkoba, kemudian patroli gabungan melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan mengamankan 21 orang.

“Edy Suranta Gurusinga alias Godol melemparkan senjata api ke semak-semak,” kata Kasi Humas.

Terhadap tersangka Edy Suranta Gurusinga alias Godol ditemukan cukup bukti sehingga dilakukan penahanan terkait tindak pidana menyimpan, membawa, menguasai, memiliki senjata api.

“Godol melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata api,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU
Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan
Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib
Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026
Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM
Kalapas Perempuan Medan Lakukan Kontrol Branggang Dan Tinjau Hasil Kemandirian Warga Binaan
Lapas Pemuda Langkat Berkomitmen Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi
PT KAI Divre I Sumut Sertifikasi Lahan Seluas 1 Juta Meter Persegi Untuk Perkuat Legalitas Aset Negara

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:01 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:55 WIB

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, Dokter Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Tata Cara Minum Obat yang Benar

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:40 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Implementasikan Arahan Presiden & 15 Program Aksi Menteri Imipas Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Kerja Sama Dapur Sehat MBG

Senin, 26 Januari 2026 - 14:38 WIB

Cegah Pelanggaran Disiplin, Kalapas Narkotika Samarinda Sampaikan Larangan Judi Online Beserta Sanksinya

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:35 WIB

Bangun Soliditas Dan Hidup Sehat, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Jalan Santai Bersama

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:58 WIB

Dukung Konservasi Sumber Air, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Jajaran Bersihkan Area Sekitar Lapas

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:51 WIB

Dorong Pembinaan Berbasis Vokasi, Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Koordinasi dengan BPVP Samarinda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB