Pelaku kasus Penganiayaan di KFC Lhokseumawe telah diamankan oleh Polsek Banda Sakti

RAMAZANI

- Redaksi

Minggu, 14 April 2024 - 17:02 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|LHOKSEUMAWE –Muhammad Iqbal, seorang buruh harian lepas (27 tahun) bersimbah darah dalam peristiwa yang menegangkan Sabtu (13/4/2024) malam, antara korban dan adik iparnya di lantai 2 KFC di Jalan Merdeka, Desa Simpang Empat, Kota Lhokseumawe, Sabtu (13/4/2024) malam.

Kepada awak media minggu (14/4/2024) pagi, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti IPDA Arizal, SH mengatakan, vidio peristiwa penganiayaan tersebut sempat viral diberbagai group Whassap sehingga menjadi pusat perhatian dikalangan awak media dan masyarakat.

Lanjut Kapolsek, dalam peristiwa ini korban adalah Muhammad Iqbal (27 tahun) berasal dari Dusun Intan, Desa Cut Mamplam, sedangkan MH (25 tahun), pelaku serangan, adalah seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun Meurandeh, Desa Kandang, keduanya di Kota Lhokseumawe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku, sebut Kapolsek, sebelumnya di telpon oleh mantan istri korban yg merupakan kakak kandung pelaku dan mengatakan kalau wanita tersebut telah ditahan di lantai 2 kfc, selanjutnya pelaku datang  langsung naik ke lantai 2 dan melakukan penganiayaan tersebut dengan menggunakan helm, kursi dan kunci sepeda motor. Akibatnya, Iqbal mengalami luka serius di kepala, pelipis, serta tulang rusuk sebelah kiri.

Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Kesrem di untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Saat ini keluarga korban sudah melaporkan kejadian ini ke pihak polsek Banda Sakti dan selanjutnya akan di dalami motif serta proses hukum lebih lanjut, pungkas IPDA Arizal.

Saat ini, tambah kapolsek untuk pelaku sudah diamankan dan sudah dimintai keterangan oleh penyidik serta akan merampungkan berkas perkara guna proses penyidikan selanjutnya.(gujam).

Sumber : humas polres Lhokseumawe.

Berita Terkait

Kolaborasi Lintas Sektor, Rutan Tanjung dan Pemkab Tabalong Optimalkan SAE untuk Ketahanan Pangan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
LANA Minta Bupati Aceh Barat Buka “Rapor” Janji Politik: Mana yang Sudah Terwujud, Mana yang Masih Menunggu?
Gigih Bertanding, Pegawai Lapaas Narkotika Samarinda Naik Podium Juara II Bulu tangkis
Sinar Muda Gampong Weu Juara Turnamen Sepak Bola, Chek Boy Beri Apresiasi
Siap Laksanakan Amnesti Sesuai Ketentuan, Rutan Tanjung Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Bupati Aceh Utara Bersama KKP Lepas Ribuan Bibit Kerapu di Gampong Lancok

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:00 WIB

KKP Serahkan Ekskavator untuk Aceh Utara, Percepat Pemulihan Tambak Pascabencana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Atensi Keluhan Warga Dusun Suka Mulia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bupati Aceh Utara Sambut Kedatangan Wakil Presiden Gibran di Bandara Malikussaleh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Polres Lhokseumawe Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor, JS Masih Dalam Pengejaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Keuangan Daerah Dinilai Transparan, Aceh Utara Kembali Raih Opini WTP ke-11

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:53 WIB

LANA Desak Bupati Aceh Barat Transparan Soal Penggunaan Dividen Rp3 Miliar dari Bank Aceh Syariah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Perpanjang Masa Transisi Pascabencana, Pastikan Rehabilitasi Tuntas

Berita Terbaru