Perkuat Integritas Polri, Kapolres Imbau Masyarakat Laporkan Oknum Polri yang lakukan Pungli dan Intimidasi

SAFARUDDIN

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024 - 12:02 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe mengajak masyarakat untuk melaporkan tindakan pungutan liar (pungli) dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum Polri di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik-praktik yang merugikan dan merusak citra institusi kepolisian.

Kepada awak media, selasa (23/4/2024) pagi, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K, mengatakan bahwa tindakan pungli dan intimidasi yang dilakukan oknum Polisi merupakan pelanggaran serius yang tidak akan ditoleransi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Henki menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas pungli, intimidasi dan intervensi yang dilakukan oleh oknum Polri dalam bertugas dengan melaporkannya ke nomor 082275077819 atau datang langsung ke Mapolres Lhokseumawe dengan melaporkannya kepada Propam Polres Lhokseumawe.

Polres Lhokseumawe siap untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dengan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, ungkapnya.

Selanjutnya, sebut Kapolres, dalam upaya memberikan perlindungan kepada pelapor, Polres Lhokseumawe menjamin kerahasiaan identitas mereka.

Kapolres Lhokseumawe juga menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak adil dan profesional dalam menangani setiap laporan yang diterima.

Pemberantasan praktik pungli dan intimidasi merupakan bagian dari upaya Polres Lhokseumawe untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, ujarnya.

AKBP Henki berharap kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dapat memperkuat integritas dan moralitas dalam penegakan hukum.

Polres Lhokseumawe berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan penindakan guna menciptakan pelayanan yang prima bagi semua warga, pungkasnya.(gujam).

Berita Terkait

Polsek Medan Labuhan Bersama Forkopimca Mediasi Perdamaian Dua OKP di Kelurahan Besar dan Tangkahan
Antisipasi Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD dan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan
Polsek Siantar Utara Cek TKP Laporan Perkelahian di Depan SMP N. 7
Kolaborasi Pemko Medan Dan PT Pelindo Regional 1, Ciptakan Ekosistem Inovasi Kompetitif di Kota Medan
Walikota Langsa Jeffry Sentana Resmi Nahkodai KORMI 2026–2030
FK.P70 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Silaturahmi dan Persatuan Masyarakat Peureulak
Sekda Aceh Ikut Semarakkan Car Free Day Bersama Ribuan Masyarakat Kota Langsa
Dirjenpas Sampaikan Strategi Kebijakan, Lapas Kelas I Medan Komitmen Tingkatkan Integritas Petugas

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:09 WIB

Polsek Medan Labuhan Bersama Forkopimca Mediasi Perdamaian Dua OKP di Kelurahan Besar dan Tangkahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:05 WIB

Antisipasi Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD dan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:01 WIB

Polsek Siantar Utara Cek TKP Laporan Perkelahian di Depan SMP N. 7

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:27 WIB

Kolaborasi Pemko Medan Dan PT Pelindo Regional 1, Ciptakan Ekosistem Inovasi Kompetitif di Kota Medan

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:23 WIB

Walikota Langsa Jeffry Sentana Resmi Nahkodai KORMI 2026–2030

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:20 WIB

Sekda Aceh Ikut Semarakkan Car Free Day Bersama Ribuan Masyarakat Kota Langsa

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:17 WIB

Dirjenpas Sampaikan Strategi Kebijakan, Lapas Kelas I Medan Komitmen Tingkatkan Integritas Petugas

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:51 WIB

Teuku Kemal Fasya “Tampar” Kaum Intelektual di Panggung Yudisium USU: Gelar Tinggi Jangan Berujung Jadi Penonton Kehancuran

Berita Terbaru