Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Pencurian Berangkas Uang dan Perhiasan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 27 April 2024 - 14:00 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|,Kurang dari 1×24 jam tepatnya Jumat, 12 April 2024 pukul 21.30 WIB, Tim Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar ringkus pelaku pencurian berangkas berisi uang dan perhiasan berinisial WA (46) di rumahnya, jalan Volly, Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Made Wira Suhendra, S.I.K, M.H mengatakan Pencurian itu terjadi di rumah Pelapor/korban Susanti Saragih (32) juga di Jalan volly Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada Kamis 11 april 2024 sekitar pukul 03.36 wib dini hari.

Pada hari Kamis tanggal 11 April 2024 malam sekitar pukul 22.30 wib pelapor pulang dari Medan langsung kerumah dan setelah sampai di rumah pelapor langsung masuk kedalam rumah dan menghidupkan lampu. Selanjutnya pelapor naik ke lantai II untuk masuk kedalam kamar dimana posisi kamar pelapor ada di lantai II.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu pelapor melihat pintu kamarnya keadaan terbuka dan lampu kamar hidup. Kemudian Pelapor merebahkan badan karena kecapean. Pada pukul 23.00 wib pelapor terbangun hendak mencharger handpone miliknya dan baru tersadar bawasanya berangkas yang sebelumnya pelapor letakkan di meja hias miliknya sudah tidak ada. Dimana sebelumnya di atas berangkas tersebut terdapat uang dan perhiasan,

Melihat hal tersebut pelapor berlari ke lantai I tepatnya di depan gerbang menunggu saksi untuk menemani pelapor mengecek apa saja yang hilang. Setelah selasai pelapor dan saksi langsung pulang takut ada lagi masuk pelaku. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000 dan pelapor melaporkan untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat, 12 April 2024 pukul 21.30 WIB Tim Unit Jahtanras Sat Reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian tersebut berinisial WA dan telah pulang kerumahnya di jalan Volley.

Adanya informasi itu Tim Jahtanras berhasil meringkus pelaku WA didepan rumahnya. Diinterogasi Pelaku WA mengaku mencuri di rumah Pelapor sehingga pelaku WA beserta barang bukti 1 buah jaket udi dan 1 buah celana pendek yang dipakai pelaku saat mencuri diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

Hingga saat ini pelaku WA sudah diamankan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana pasal 363 ayat (1) KUHPidana,

Berita Terkait

Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok
Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal
Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:37 WIB

Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:39 WIB

Perkuat Disiplin & Integritas, Rutan Kelas IIB Tanjung Komitmen Tindaklanjuti Arahan Kakanwil

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:17 WIB

Perkuat Tata Kelola, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Monev Rutan Kelas IIB Tanjung

Senin, 13 Juli 2026 - 13:32 WIB

Tanamkan Nilai Pancasila, Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:31 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Ka. KPR Rutan Tanjung Pimpin Kontrol Area Hunian hingga SAE

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:05 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Wujudkan Tata Kelola SDM Objektif & Berbasis Kompetensi

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:13 WIB

Ustadzah Erni Muliati: Jadikan Masa Pembinaan Momentum Perbaiki Diri & Dekat dengan Allah

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:51 WIB

Sinergi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Optimalkan Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Nasrani

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB