Polsek Medan Labuhan Berhasil Mengamankan pengedar Shabu Di Tanjung Mulia

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 13 April 2024 - 12:45 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN LABUHAN.

13/04/2024

BELAWAN – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Labuhan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba jenis shabu, Jumat 12 April 2024 malam. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Supriadi (52), seorang warga Kelurahan Tanjung Mulia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Supriadi berawal dari informasi yang diterima dari warga terkait adanya peredaran narkoba di Gang Sekata Tanjung Mulia.

“Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu M. Sirait, SH., MH., bersama anggota langsung melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penggrebekan,” ungkap Kompol P.S. Simbolon.

Dari hasil penggrebekan, petugas berhasil mengamankan tersangka Supriadi beserta barang bukti berupa 1 plastik klip sedang berisi shabu, 2 plastik klip kecil berisi shabu, 1 buah ponsel, 1 unit timbangan digital dan 1 bungkus plastik klip kosong. Saat ini, tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya.

Barang bukti sabu beserta Pipit nya

Penangkapan ini merupakan upaya Polsek Medan Labuhan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kepolisian mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba’ ujar nya tutup
Kompol P.S. Simbolon

(Red Ruli)

Berita Terkait

Rutan Labuhan Deli Perteguh Komitmen, Ditjenpas Tekankan Sinergi Ciptakan Lapas Aman & Tertib
P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan, Seluruh Petugas dan Aparat Bantuan Pengamanan Wajib Digeledah dan Titipkan Handphone
Diawasi Kasubsi Kamtib, Petugas Lapas Pemuda Langkat Patroli Rutin Jaga Kamtib & Sarpras
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan JBS Dirumahnya
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas  
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli, Ditemukan Senjata dan Uang Belasan Juta Rupiah
Press Release Operasi Antik Toba 2026 : Polres Toba Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 289 Butir Ekstasi dan 3,79 Gram Sabu
Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:52 WIB

Pemko Langsa Pertahankan Opini WTP, Cetak Rekor 13 Kali Berturut-Turut

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:41 WIB

Wagub Aceh Salat Idul Adha di Masjid Raya Baiturrahman, Ribuan Jamaah Padati Pelataran

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:32 WIB

DPW MIM Aceh Desak Gubernur Buka Bukti Resmi Pencabutan JKA

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:20 WIB

Pemko Langsa Perkuat Tata Kelola Informasi Publik Melalui Rakor PPID se-Aceh

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:50 WIB

Fadhlullah Pimpin Rakor Pascabencana, Posko Rehab Rekon Diaktifkan Kembali

Senin, 18 Mei 2026 - 22:20 WIB

LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA

Senin, 18 Mei 2026 - 13:28 WIB

SAKTI PKS Banda Aceh: Cetak Kader Patriot dan Perkuat Layanan untuk Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 09:12 WIB

Bupati Pidie Jaya Lepas 182 Jamaah Calon Haji Kloter 13, Tekankan Pelayanan dan Keselamatan Jamaah

Berita Terbaru