SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:12 WIB

20283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|- Polsek Siantar Selatan amankan dua pelaku penganiayaan secara bersama sama atau pengeroyokan,yang terjadi pada pada Jumat, 17 Mei 2024 siang sekira pukul 14.00 Wib.

Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxsi Manurung SH Mengatakan Kedua pelaku itu berinisial JWS (18) warga Jl. Rebung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dan TWS (20) warga Jl.Mangga Gg. Cempedak Kelurahan Parhorasan Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

Pengeroyokan tersebut dilakukan terhadap korban Riyan Davinci Gurning (26) warga Bandar Pasir Kecamatan Mandoge Kabupaten Asahan di MARI Futsal Jl. Melanthon Siregar Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar pada Jumat 26 April 2024 malam sekira pukul 20.30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut bermula Pada hari Jumat 26 April 2024 malam pukul 20.30 Wib korban sedang bermain futsal di MARI Futsal Jl. Melanthon Siregar Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar bersama temannya yang bernama Michael Nofri Sandi Marbun dan Ivo Karyando Sianipar.

Sesampainya di lapangan MARI Futsal korban masih menunggu tim lawan datang. Setelah tim lawan datang korban langsung bermain futsal. Ditengah permainan ada selesih paham dari rekan tim korban yang bernama Ivo Karyanto Sianipar dengan salah satu tim lawan. Setelah permainan hampir selesai datang seseorang yang menggunakan jaket warna Hitam dengan mengatakan “Ngapain kalian ribut abangan ku ini” kemudian korban mendorong laki-laki itu dan mengatakan “kau gak usah ikut campur kau gak ikut main”.

Lalu korban duduk di luar lapangan dan tiba-tiba datang 3 orang yang tidak dikenal yang berpakaian jaket warna Hitam menghampiri korban, selanjutnya korban ditendang di bagian perut sebelah kiri korban kemudian mereka bersama-sama melakukan pemukulan ke arah wajah dan kepala korban.

Akibat dari kejadian tersebut korban merasa kesakitan karena mengalami luka robek pada bibir bagian bawah sebelah dalam, hidung mengeluarkan darah. Merasa keberatan atas kejadian penganiayaan itu korban mendatangi Polsek Siantar Selatan untuk membuat laporan pengaduan.

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J Manurung, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Chandra Ritonga, SH.,MH dan anggota untuk menindaklanjuti laporan tersebut ,Setelah dilakukan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian ditemukan fakta bahwa pelaku yang diduga melakukan kekerasan tersebut salah satunya berinisial JWS.

Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Medan, sehingga pada hari Kamis 16 Mei 2024 sekira pukul 16.00 Wib Kanit Reskrim beserta anggota berangkat ke Medan untuk mencari pelaku JWS dan menemukan sebuah kost”an yang berada di sekitar Unimed yang diduga sebagai tempat kost pelaku JWS.

Namun pelaku JWS tidak ditemukan karena ternyata pelaku JWS mengetahui bahwa dirinya dicari oleh petugas kepolisian sehingga berusaha untuk melarikan diri Pada hari Jumat, 17 Mei 2024 pukul 04.00 Wib pelaku JWS menumpang sebuah bus yang mengarah ke Pematangsiantar.

Mengetahui itu pada pagi harinya pukul 07.00 wib Kanit Reskrim dan anggota kembali ke Pematangsiantar Kemudian pada siang harinya pukul 14.00 Wib keluarga pelaku JWS menyerahkan pelaku JWS ke Polsek Siantar Selatan.

Saat dilakukan interogasi awal, pelaku JWS mengaku melakukan pengeroyokan bersama rekannya berinisial TWS Selanjutnya pada malam harinya pukul 21.30 Wib Kanit Reskrim beserta anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku TWS di Jl. Rebung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

“Hingga saat ini kedua pelaku, JWS dan TWS masih diamankan untuk dilakukan pemeriksaan kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J Manurung,

Berita Terkait

PT KAI Divre I Sumut Sertifikasi Lahan Seluas 1 Juta Meter Persegi Untuk Perkuat Legalitas Aset Negara
Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Ciduk Dua Terduga Pemilik Sabu 1,35 Gram
Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal
Komisi III DPR RI Tinjau Penegakan Hukum di Sumatera Utara, Dorong Transparansi Dan Profesionalisme
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 6 Paket Sabu
Pramuka Jadi Wadah Pembinaan Karakter Dan Kemandirian di Lapas Kelas I Medan
Wujud Komitmen Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Rutan Tanjung Pura Tebar 2.000 Ekor Bibit Ikan Nila

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 21:14 WIB

Meriahkan Sepesial Tahun Baru 2026 Tim Frend’s Entertainment adakan Lomba Latpres di Trans III Desa Simpang Rimba

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:26 WIB

Di Balik Meja Sidang yang Menegangkan, Musykaf Ke-III Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Unmuh Babel di Tutup dengan Penuh Haru

Senin, 5 Januari 2026 - 20:15 WIB

‎Penobatan Guru Dedikatif, Apresiasi atas Ketulusan dan Pengabdian

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:28 WIB

Saat Tahun Berganti, Sholawat Menjadi Pilihan: Milad ke-3 Robithoh Jam’iyah Hadroh Simpang Rimba

Selasa, 30 Desember 2025 - 06:18 WIB

Divine Salon & Barbershop Dukung Pemilihan Putera Puteri Model Babel di Josa Fest 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 11:35 WIB

Empat Pilar MPR RI, Komitmen Bahar Buasan Mengawal Persatuan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:45 WIB

Perkuat Nasionalisme Generasi Muda, Bahar Buasan Ajak Siswa Berprestasi Pahami Empat Pilar MPR RI

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:32 WIB

Bahar Buasan Berikan Sosialisasi Empat Pilar di Kampus UNABA Pangkalpinang

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Turut Berduka, Rutan Tanjung Kehilangan Petugas Terbaik Ibu Herni Yusnita

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:14 WIB