Kabur Merantau, Ayah Pelaku Rudapaksa Anak Kandung Tertangkap Juga

Zul

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024 - 18:18 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Cabuli Anak Kandung, Seorang Ayah Warga Peureulak Timur Diamankan ke Polres Aceh Timur (foto:istimewa)

TIMELINES INEWS | ACEH TIMUR

Idi Rayeuk – Satu orang terduga pelaku jarimah pemerkosaan dan atau pelecehan seksual terhadap anak yang merupakan anak kandungnya sendiri berhasil diamankan anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar, tadi malam anggota kami mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak jarimah pemerkosaan dan atau pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua/wali terhadap anak kandungnya,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh, Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. Jum’at, (24/05/2024).

Disebutkan, pelaku berinisial SA, 40 tahun, warga Kecamatan Peureulak Timur diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/GAR/B/82/V/2023/SPKT/POLRES ACEH TIMUR/POLDA ACEH, tanggal 01 Mei 2023.

Kasat Reskrim menjelaskan kasus ini terkuak saat pada hari Minggu, (30/04/ 2023) malam, ketika korban sebut saja Bunga, 16 tahun, menceritakan kepada keluarganya bahwa SA (pelaku) yang tidak lain ayah kandung korban mencabuli dirinya.

“Korban awalnya anak yang pendiam dan penurut, tetapi menurut keterangan dari ibunya, belakangan korban menjadi pemarah dan sering melawan perintahnya,” ungkap Rizal.

Lebih lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Pidie Polda Aceh ini menyebutkan, atas perubahan perilaku putrinya tersebut, ibu korban bersama keluarga besarnya menanyakan ada masalah apa. Disitulah korban mengaku bahwa SA telah mencabuli dirinya sebanyak dua kali, tahun 2021 dan 2022. Mendengar pengakuan korban dan merasa keberatan atas perbuatan suaminya terhadap putrinya, ibu korban mendatangi SPKT Polres Aceh Timur untuk membuat Laporan Polisi pada tanggal 01 Mei 2023.

Mengetahui perbuatannya sudah diketahui oleh keluarga istrinya dan dilaporkan ke Kepolisian, SA kabur meninggalkan rumah dan merantau ke sejumlah wilayah di luar Aceh.

Dan pada hari Kamis, (23/05/2024) sekira pukul 22.00 WIB anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur memperoleh informasi bahwa pelaku telah diamankan oleh warga kampung dimana keluarga SA tinggal. Selanjutnya SA dibawa ke Satreskrim Polres Aceh Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Atas perbuatannya, SA dipersangkakan Pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H.

Berita Terkait

Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.
SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI
HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh
“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”
Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 00:24 WIB

Lapas Kelas IIB Singkawang Apresiasi Dedikasi Pejabat dan Pegawai dalam Pisah Sambut dan Pelepasan Purna Tugas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Jaga Disiplin dan Integritas”, Kalapas Singkawang Bekali Peserta Magang dengan Nilai Pemasyarakatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Perkenalkan Kepemimpinan Baru, Kalapas Singkawang Gelar Silaturahmi ke 5 Instansi Strategis

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Awal Kepemimpinan, Kalapas Eddy Junaedi Tekankan Integritas dan Disiplin di Lapas Singkawang

Kamis, 30 April 2026 - 21:26 WIB

Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Senin, 22 September 2025 - 11:34 WIB

Keluarga Ojol Korban Pemukulan Oknum TNI di Pontianak Tolak Damai, Minta Proses Hukum Berlanjut

Sabtu, 21 Juni 2025 - 22:02 WIB

Presiden Soroti Koruptor Lolos Hukuman, MAUNG Desak Penertiban Tambang Ilegal di Kalbar

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:10 WIB

LSM MAUNG Kalbar: Bravo Kejati Kalbar Usut Tuntas Korupsi Proyek Bandara Ketapang

Berita Terbaru