Pemilik 1 Gram Sabu Ditangkap Polres Sibolga

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:54 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIBOLGA – Satuan Narkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada hari Selasa, 14 Mei 2024, sekitar pukul 19.30 WIB. Penggerebekan dilakukan di Jalan Persatuan, Rawang, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah TTP Alias Pak J (41) seorang Buruh Harian Lepas yang beralamat di Jalan Persatuan, Lingkungan III, Kelurahan Pasir Bidang, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH SIK MIK melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga IPTU Rahmad R. Hutagaol SH MH menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari Penyelidikan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga, terhadap tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran Narkotika. Tim yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba, IPDA Boy Alexander Hutasoit SH bersama beberapa Personil Polri lainnya, berhasil mengamankan TTP di rumah kediamannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan, Polisi menemukan berbagai Barang Bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan Narkotika.

Barang Bukti yang disita antara lain, uang tunai Rp. 25.000, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus pipet plastik, 1 buah pipet plastik, 2 buah mancis gas, 3 buah pisau lipat, 1 bungkus kotak rokok Luffman, 1 buah kompeng, 1 buah gunting, 3 buah plastik bening kecil, 1 buah plastik klip bening, 3 buah plastik mambo, 1 bungkus kecil plastik bening berisi serbuk kristal putih (diduga sabu) seberat 1 gram.

Setelah diinterogasi, TTP mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Resnarkoba Polres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut, ujar Kasat.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Sibolga dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat dengan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Imigrasi Belawan Dapat Apresiasi Staf Ahli Menteri Imipas Atas Inovasi Pelayanan Publik Yang Humanis
DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia untuk Memperkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian
Tindak Lanjuti Aturan, Imigrasi Belawan Komitmen Segera Hapuskan BMN Rusak Berat
Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan
Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah
Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gandeng Dinas Perikanan Deli Serdang Wujudkan Inovasi Pembinaan “MITRA KANAN
Bekali Keterampilan Produktif, Rutan Tanjung Tebar Benih Lele Di Kolam Pembinaan
Perkuat Kesiapsiagan Bencana, Pemdakab Buton Tengah Kukuhkan KSB Dan Uji SOP Penanganan Darurat Bencana

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Imigrasi Belawan Dapat Apresiasi Staf Ahli Menteri Imipas Atas Inovasi Pelayanan Publik Yang Humanis

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:14 WIB

Tindak Lanjuti Aturan, Imigrasi Belawan Komitmen Segera Hapuskan BMN Rusak Berat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:38 WIB

Anggaran Ratusan Juta Rupiah, Kinerja Tenaga Ahli Kominfo Toba Dipertanyakan Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:36 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Kegiatan Serah Terima Ketua PIPAS Daerah Sumut dan Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:51 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Lapas Tebing Tinggi Bahas Usulan Remisi Umum Dan RKA di Sidang TPP

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:39 WIB

Erwin F. Simangunsong: Lapas Tebing Tinggi Komitmen Jalankan Instruksi Dirjenpas Jelang HUT RI ke-81

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:21 WIB

Erwin F. Simangunsong Bersama UPT Sumut Ikuti Arahan Staf Ahli & Staf Khusus Kemenimipas

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:05 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Tanjung Pura Budidaya Ikan Nila di Lahan Ketapang

Berita Terbaru