Polres Aceh Timur Gelar Sosialisasi Perpol RI No 8 Tahun 2021

Zul

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024 - 18:24 WIB

20428 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Aceh Timur Membuka kegiatan Sosialisasi Perpol Nomor 8 Tahun 2021 di Aula Mapolres setempat (foto:istimewa)

TIMELINES INEWS | ACEH TIMUR

Idi Rayeuk – Polres Aceh Timur Gelar Sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol RI) No. 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Reatoratif yang dibuka langsung oleh Kapolres Aceh Timur Polda Aceh AKBP Nova Suryandaru,  S.I.K, bertempat di Aula Bhara Daksa, Selasa (28/05/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada seluruh personel yang hadir dan mengikuti sosialisasi ini, saya berharap jangan hanya menjadi pendengar tapi menjadi pendengar yang meresapi dan memberlakukan itu dalam rutinitas tugas kita sebagai anggota Polri,” kata Kapolres.

Disebutkan, Perpol Nomor 08 Tahun 2021 sangat penting dan oleh karena itu agar rekan-rekan, khususnya penyidik bisa memahami, sehingga tidak semua tindak pidana harus diselesaikan di pengadilan.

“Dengan pendekatan restoratif semua masalah masyarakat dapat ditangani dengan cepat. Langkah hukum pemidanaan sebagai alternatif terakhir dalam proses penyelesaian masalah masyarakat. Peraturan ini sebagai upaya meminimalisir, tidak lagi proses penegakan hukum yang bisa memicu masalah menjadi besar. Dengan pendekatan restoratif suatu masalah bisa diatasi dengan cara musyawarah melalui para tokoh-tokoh se tempat,” ujar Alumni Akpol 2003 ini.

Menurutnya, keadilan restoratif merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain terkait untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat. Terang Nova.

Usai pembukaan oleh Kapolres, dilanjutkan paparan oleh Kasihumas AKP Agusman Said Nasution, S.H, Kasikum Iptu JM Tambunan, S.H, dan Kasubsi Bankum Sikum Bripka M. Rizal, S.H.

Berita Terkait

Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA
Turut Berduka, Rutan Tanjung Kehilangan Petugas Terbaik Ibu Herni Yusnita
Dari Ratir ke Aksi: Kwarwil HW Babel Siapkan Langkah Besar di 2026
Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal
Komisi III DPR RI Tinjau Penegakan Hukum di Sumatera Utara, Dorong Transparansi Dan Profesionalisme
Tarhib Ramadhan PKS Aceh Besar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis, Kumpulkan 35 Kantong Darah
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 6 Paket Sabu
Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 17:21 WIB

Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:26 WIB

Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:18 WIB

Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:00 WIB

Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 01:34 WIB

6 Bulan Tak Masuk Kantor, Oknum ASN Dinas LHK Aceh Tenggara Dilaporkan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:02 WIB

Serikat Aksi Peduli Aceh kembali Menyoroti Kinerja Badan Reintegrasi Aceh (BRA)

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:55 WIB

Walikota Langsa dan Ketua DPRK Perjuangkan Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:42 WIB

Ditunda, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Langsa Menjadi Rabu

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Turut Berduka, Rutan Tanjung Kehilangan Petugas Terbaik Ibu Herni Yusnita

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:14 WIB

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Dari Ratir ke Aksi: Kwarwil HW Babel Siapkan Langkah Besar di 2026

Minggu, 1 Feb 2026 - 22:43 WIB