Polres Simalungun Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba di Serbelawan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 23 Mei 2024 - 16:56 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIMALUNGUN|Polres Simalungun, 23 Mei 2024 – Pada hari Kamis, 23 Mei 2024, Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini diumumkan oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane SH, dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada hari yang sama.

Menurut keterangan AKP Irvan Rinaldi, kejadian penangkapan terjadi pada Kamis, 23 Mei 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di Simpang Dolok Merangir, Serbelawan, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang berhasil diamankan adalah Abdul Kalam Azad alias Azad, seorang laki-laki berusia 49 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, yang beralamat di Jalan Mesjid, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

“Dari hasil penangkapan, petugas bersama gamot setempat berhasil mengamankan satu paket klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,22 gram,” jelas AKP Irvan, Saat dikonfirmasi, Kamis(23/5/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkotika di Simpang Dolok Merangir, Serbelawan, Kabupaten Simalungun. Menanggapi laporan tersebut, personil Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut, AKP Irvan mengungkapkan bahwa pada hari Kamis sekitar pukul 01.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun, IPDA Froom Pimpa Siahaan SH, bersama personil lainnya, melakukan pengintaian di lokasi. Saat tiba di tempat, petugas melihat seorang pria yang berdiri di pinggir jalan dan membuang sesuatu ke tanah dengan tangan kanannya. Setelah diperiksa, pria tersebut mengaku membuang satu bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Tersangka Abdul Kalam Azad mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria bernama Wawan yang tinggal di Bandar Selamat, Kota Medan. Namun, upaya pengembangan untuk menemukan Wawan tidak berhasil.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Langkah-langkah berikutnya meliputi pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, membawa tersangka ke markas, pelaksanaan gelar perkara, melengkapi berkas penyidikan, dan proses hukum lebih lanjut dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Simalungun menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane SH, menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah mereka.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu pihak kepolisian memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya,” ujar AKP Irvan.

Beliau juga menekankan pentingnya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkoba, terutama bagi generasi muda. “Penyalahgunaan narkoba dapat merusak masa depan generasi muda kita. Oleh karena itu, kami berharap orang tua, pendidik, dan tokoh masyarakat dapat memberikan edukasi yang tepat tentang bahaya narkoba kepada anak-anak dan remaja,” tambahnya.

AKP Irvan menutup pernyataannya dengan berjanji bahwa Polres Simalungun akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga.

“Polres Simalungun berkomitmen untuk terus melakukan tindakan preventif dan represif terhadap peredaran narkoba. Kami tidak akan berhenti sampai wilayah kami benar-benar bersih dari narkotika,” pungkasnya.(MS)

#Humas_Polres_Simalungun

Konfirmasi Pers
Kasat Narkoba Polres Simalungun
+62 813-6272-4860

Berita Terkait

Mengenal Lebih Dekat Bapas Kelas I Medan, Bersama Melayani dan Mengabdi
Stasiun Belawan Catat 18.636 TEUs Peti Kemas, KAI Dorong Integrasi Kereta Api-Pelabuhan di Sumut
Lapas Pemuda Kelas III Langkat: Tempat Belajar, Berkarya, dan Menyiapkan Diri Kembali ke Masyarakat
Kalapas Tebing Tinggi: Kepatuhan Tata Tertib Kunci Ciptakan Lapas yang Aman dan Kondusif
Imigrasi Sumut Dorong Reformasi Birokrasi Berorientasi pada Pelayanan Dan Kepercayaan Publik
BNCT Perkuat Sinergi Pelindo Group Lewat Prestasi Juara III Bulu Tangkis Di Medan
Barang Bukti Narkoba Senilai 82 Perkara Dimusnahkan Polres Pelabuhan Belawan Secara Transparan
Tampil Kompetitif Di Kandang Sendiri, BNCT Amankan Juara II Tenis Meja Internal Pelindo Group

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Prestasi WBP”, Lapas Perempuan Pekanbaru Tutup PORSENAP dengan Pembagian Hadiah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dukung Program Akselerasi, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan Pertanian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Maulid Nabi di Lapas Perempuan Pekanbaru: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Iman WBP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Panen Hasil Kerja Keras, Warga Binaan Lapas Perempuan Pekanbaru Buktikan Semangat Kemandirian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Rumah Gizi Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Ruang Edukasi dan Perlindungan Anak Warga Binaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Melalui Panen Kangkung, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan dan Kemandirian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB